ADANU – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) menerima kunjungan koordinasi dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan di Kantor BP3MI Kaltara, Rabu (11/3/26).
Pertemuan tersebut membahas rencana monitoring serta pelaksanaan pemeriksaan urine terhadap 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/3/26) sebagai bagian dari langkah pengawasan terhadap PMI yang terindikasi terkait penyalahgunaan narkotika.
Kepala BP3MI Kaltara Kombes Pol Andi M. Ichsan menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah preventif guna memastikan kondisi kesehatan para PMI sekaligus memastikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkoba sebelum dipulangkan ke daerah asal.
“Pemeriksaan urine ini menjadi bagian dari prosedur perlindungan bagi PMI deportasi, sehingga mereka dapat kembali ke daerah asal dalam kondisi sehat dan terbebas dari pengaruh narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Nunukan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan BP3MI dalam melakukan pengawasan, termasuk memberikan penanganan dan rehabilitasi bagi PMI yang terdampak kasus narkoba.
Kolaborasi antar lembaga ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan narkotika serta menjaga martabat PMI di tanah air.

































































Discussion about this post