ADANU.CO.ID – Kepala Satpol PP Kabupaten Merangin Sobraini menegaskan, tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang di lakukan pemilik tempat hiburan karaoke.
Penegasan ini di sampaikan Sobraini menanggapi informasi Karaoke DN 1 di Kota Bangko di duga di jadikan tempat prostitusi.
Dugaan tersebut muncul setelah seorang pemandu lagu berinisial SL, membuat laporan ke Polres Merangin. SL membuat laporan karena tidak terima dengan perlakuan yang ia terima saat berada di salah satu ruang karaoke DN 1.
SL kepada wartawan mengatakan, awalnya ia bersama dua temannya, inisial ET dan MM, di jemput dari ruko tempat mereka bekerja.
Saat itu, kata SL, ada tiga orang pria yang menjemput mereka, di ajak menjadi pemandu lagu di Karaoke DN 1.
“Di antara yang menjemput kami, ada pengelola di DB 1 berinisial SD,” ujar SL.
Ditambahkan SL, awalnya mereka sepakat untuk pembayaran yakni Rp 100 ribu per jam. Setelah sepakat soal pembayaran, mereka pun langsung masuk ke ruang karaoke dari pukul 01.00 WIB, hingga 06.00 WIB.
“Tapi setelah selesai, hak kami tidak di penuhi. Saya tidak di bayar,” ungkap SL.
Tidak terima dengan apa yang ia alami, SL pada Selasa 14 Maret 2023, mendatangi Mapolres Merangin untuk membuat laporan.
“Saya meminta kepolisian melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan agar tidak ada lagi korban yang lainnya,” tandasnya.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Satpol PP Merangin Sobrani mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan sanksi, jika benar ada kegiatan prostitusi di Karaoke DN 1.
Sobraini memastikan dalam waktu dekat akan memanggil pemilik tempat karaoke yang di duga melakukan pelanggaran tersebut.
“Kami akan memanggil pengelola Karaoke DN 1 tersebut. Kalau memang demikian adanya akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Tutup Saat Bulan Ramadan
Ia juga menegaskan, pengawasan terhadap sejumlah tempat karaoke di wilayah Kabupaten Merangin terus di lakukan.
“Menjelang bulan Ramadan ini kita akan tutup tempat hiburan malam seperti Karaoke dan panti pijat, kecuali salon tidak kita tutup. Saat ini surat untuk melakukan penutupan sudah kita buat, tinggal menyampaikan ke pemilik usaha hiburan malam tersebut,” pungkasnya. *
Discussion about this post