ADANU.CO.ID – Warganet dihebohkan dengan beredar video warga menemukan tumpukan kayu di pinggir sungai di duga hasil dari perambahan hutan tanpa izin atau Ilegal Logging.
Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, tampak seorang pria yang berjalan di atas tumpukan kayu.
Dalam rekaman tersebut, orang yang merekam mengatakan kayu tersebut merupakan hasil penebangan ilegal.
Selain itu terlihat ada seorang pria dengan mengunakan jaket berwarna hijau sedang berdiri di atas kayu yang terletak di pinggir sungai.
“Hasil investigasi kami kayu ini ado di Sungai Tiring,” ujarnya.
Kemudian saat di konfirmasi, warga tersebut mengatakan perambahan hutan tanpa izin ini telah di lakukan hampir 8 tahun.
Kegiatan, ilegal Logging ini di lakukan di Batang Asai perbatasan dengan Kabupaten Merangin.
Bahkan, ada sebagian hutan lindung yang di garap oleh pelaku ilegal Logging tersebut.
Hingga saat ini, pelaku masih sering melakukan aktivitas ilegal Logging dan belum terjamah oleh penegak hukum.
Harapannya, dia meminta kepada penegak hukum untuk segera menangkap pelaku ilegal Logging tersebut.
“Kami cuman minta Kapolres Merangin untuk membrantas kayu yang keluar melalui desa pulau Bayur, desa rantau limau kapas dan desa baru yang kesemua menjarah kayu di hutan yang ada di kecamatan Batang asai Kabupaten Sarolangun,” ujarnya.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.*
Discussion about this post