JAMBI – Sempat mangkir dalam pemanggilan penyidik Subdit Tipikor Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi akhirnya Pinto Jaya Negara mendatangi Mapolda Jambi.
Dia di periksa sebagai terlapor atas dugaan korupsi Perjalanan dinas dan Makan minum rumah dinas.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman membenarkan jika mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi itu diperiksa penyidik.
“Iya (di periksa, red)” katanya, Selasa (12/11/24).
Pantauan di Mapolda Jambi, Pinto Jaya Negara mengebakan baju berwarna gelap, dia datang sekira pukul 11.10 Wib. Sampai saat ini Pinto masih dalam pemeriksaan penyidik.
Perkara ini sempat di laporkan di Polda Jambi dan kejaksaan tinggi aktivis dengan membawa dokumen bukti-bukti yang sudah tervalidasi.
Selain itu juga dilampirkan bukti-bukti yang mereka bawa sudah mereka cek langsung ke lapangan, baik bukti perjalanan dinas fiktif maupun belanja makan, Minum fiktif jika di totalkan selama 5 tahun mencapai milyaran rupiah.
Discussion about this post