ADANU – Penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi serius menggarap kasus temuan kolam raksasa bekas tambang batu bara yang tidak direklamasi saat melakukan pengecekan kawasan tambang batu bara di Koto Boyo, Batanghari beberapa waktu lalu.
Informasi yang diperoleh Adanu.co.id penyidik telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Direktur PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM).
Dalam surat itu Direktur PT BBMM untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
“Kurang tahu, Ade Erlanda atau bukan, yang jelas undangan itu untuk direktur PT BBMM,” kata sumber terpercaya media ini.
Ditanya kapan Direktur PT BBMM itu diminta menghadiri panggilan penyidik sember enggan menyebutkan kapan waktu pastinya.
“Yang jelas minggu ini minta hadir,” tegasnya.
Sember lain menyebutkan bahwa direktur PT BBMM itu bukan Ade Erlanda melainkan Yuzar.
“Dirutnya sekarang namonya Yuzar,” tegas sumber.
Selain menunggu hasil pemeriksaan sampel air dari kolam bekas tambang, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi juga mulai memanggil pemilik tambang yang diduga bermasalah.
Sebelumnya saat pengecekan lapangan, Tim Polda Jambi bersama Kementriam ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menemukan kolam raksasa bekas tambang di lokasi BBMM di Koto Boyo Batanghari yang jebol.
Air dari kolam yang jebol tersebut langsung mengalir ke sungai. Selain temuan kolam yang jebol, tim juga mengambil sampel air dari lubang lubang bekas tambang yang dibiarkan menganga dan sudah berbentuk danau.
Pengecekan tersebut dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah didampingi Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda, Kasat Intelkam Polres Batanghari Iptu Mulyadi Kapolsek Batin XXIV, Inspektur Tambang Kementerian ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Discussion about this post