ADANU – AKBP Alhajat alumni Akpol 2006 resmi menjabat Kapolres Seram Bagian Timur usai lantik oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan Selasa (25/3/25).
Sebelum dipercaya menjadi Kapolres Seram Bagian Timur, Pria kelahiran 31 Januari 1984 itu perpengalaman dalam bidang reserse.
Karirnya melejit saat dia lulus Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) 2015 silam dan berdinas di Jambi, saat itu Alhajat masih berpangkat AKP, tidak berselang lama dia dipercaya menjadi Kapolsek Jaluko Polres Muaro Jambi.
Waktu menjadi Kapolsek ayah dua orang anak itu harus bejibaku mengungkap pembenuhan berencana touke pakan ikan diwilahya.
Alhajat bercerita saat itu dia cukup dipusingkan denga kejadian itu, karena awal laporan yang ia terima ada pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di rumah toko (ruko) di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi, Minggu pagi ditemukan tewas diduga karena dibunuh pada akhir tahun 2016.
“Jasad pasutri bernama Muhammad Nazir Al-Jupri (50) dan Sumiah (45) ditemukan pertama kali oleh karyawannya saat hendak membuka toko pakan ikan milik korban,”katanya.
Kedua korban tewas di dalam ruko yang dihuninya dan juga dijadikan sebagai tempat usaha penjualan pakan ikan (pelet). Diduga keduanya menjadi korban pembunuhan sekitar pukul 05.00 WIB sampai 06.00 WIB.
Jasad sang suami ditemukan tergeletak tidak bernyawa di atas kasur dalam kamar yang berada di lantai dua ruko tersebut.
Kondisi tubuh korban bersimbah darah dengan luka parah di kepala bagian kiri belakang.
Kondisi sang istri juga bersimbah darah dangan luka sobekan di leher sebelah kiri yang tergeletak lantai dasar tepatnya di ruang tempat penyimpanan pakan ikan. Jasad dalam posisi miring tertekuk mengenakan daster bewarna putih.
“Awal cukup sulit apa lagi itu menjadi atensi pimpinan pusing lah kita tapi berkat kerja sama tim yang baik kita biasa mengungkap kasus itu, seingat saya tersangkanya Edi alias Sidit vonis hakim hukuman mati,” sebutnya.
Tidak sampai disitu Alhajat kembali mendapatkan jabatan baru yakni menjadi Kasat Reskrim Polres Merangin, dia juga sempat manjabi Kabagops Polres Tanjung Jabung Timur.
Saat bepangkat Kompol, Alhajat sempat menjadi Wakpolres Tanjab Barat dan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi.
Ketika menjadi kasubdit Alhajat pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair di Pandeglang, Banten, seberat 264 Kg.
Adanya pengungkapan kasus sabu cair itu melibatkan warga negara asing (WNA) asal Iran di amankan polisi dalam kasus ini.
“ada satu tersangka yang kami amankan. Tersangka WN Iran, ini operasi gabungan Direktorat IV/Narkoba Bareskrim Polri dengan Polda Jambi,” ungkapnya
kata dia kasus ini terbongkar setelah tim melakukan penyelidikan terkait informasi adanya rencana pengiriman sabu cair ke Indonesia. Tim Dittipidnarkoba Polri bersama dengan Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan dan profiling jaringan internasional ini.
“saat kita temukan Kapal yang membawa Sabu tersebut ada orang yang menceburkan diri kemudian kita kejar, dapat mengamankan ratusan kilogram sabu cair di Pelabuhan Tinjil, Teluk Banten, Pandeglang, Banten Jika di timbang beratnya 246 kg,” imbuhnya.
Jika di Olah Bisa Jadi 700 kg Sabu Kristal
Di Pelabuhan Tinjil ini di dapati sebuah kapal yang di curigai mengangkut narkoba. Polisi kemudian menangkap kapal tersebut dan setelah di periksa di temukan sejumlah drum sabu cair.
Bersamaan dengan penangkapan itu, tim juga mengamankan pria WNA asal Iran berinisial NB.
“Ini murni bahan, apa bila di proses bisa jadi sabu 700 kg sabu kristal,”tegasnya.
Diakhir wawancara selama menjadi Polisi, kasus narkotika sabu cair itu sangat berkesan sebab pertama kali yang berhasil mengagalkanya Polda Jambi.
“Memang saya bekerja tidak sendiran, ada kakak kakah asuh yang bantu, tapi untuk pribadi itu sebuah kebanggaan,” pungkasnya.
Discussion about this post