ADANU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin. Dalam operasi yang dilakukan Rabu (29/4/26), petugas mengamankan tujuh orang pelaku yang tengah beraktivitas menggunakan alat berat di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, enam dari tujuh pelaku diketahui merupakan warga asal Sumatera Utara. Mereka berinisial NH (24), DD (42), RZ (20), HR (19), GP (19), dan DP (26), yang berperan sebagai operator dan kernet alat berat.
Sementara satu pelaku lainnya merupakan warga lokal yang bertugas menguras air di lubang tambang berinisial J (39)
Saat diamankan, para pelaku tengah menjalankan aktivitas penambangan menggunakan excavator yang berada tidak jauh dari permukiman warga.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima sehari sebelumnya.
“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu,” ujar Erlan.
Selain mengamankan tujuh tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa kunci alat berat excavator yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polda Jambi juga mengungkap bahwa pemilik alat berat dan pemodal kegiatan tambang ilegal tersebut telah teridentifikasi dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan kejahatan ini,” pungkasnya.

































































Discussion about this post