ADANU – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya mengamankan barang bukti narkoba, tetapi juga menemukan senjata api rakitan dari tangan pelaku.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di kawasan Simpang Somel, Desa Embacang Gedang, Kecamatan Sepenggal Lintas.
Menindaklanjuti informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus dua orang tersangka.
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino mengungkapkan, saat proses penangkapan, salah satu pelaku sempat mencoba melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api rakitan. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.
“Saat proses penangkapan, salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencoba mengeluarkan senjata api rakitan, namun berhasil digagalkan petugas,” katanya, Rabu (6/5/26).
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial NA (37), seorang petani, dan RWS (36), wiraswasta. Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Tebo.
Dari hasil penggeledahan yang turut disaksikan warga sekitar, polisi menemukan sabu seberat bruto 48,62 gram yang dibungkus dalam beberapa plastik klip, serta dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bungo.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
“masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat hal-hal mencurigakan, sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tegas alumni akpol 2008 itu.

































































Discussion about this post