ADANU – Akhirnya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi akhirnya buka suara terkait penangkapan salah seorang pejabatnya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.
“Sikap institusi sangat jelas. Kami mendukung penuh proses hukum secara terbuka dan kooperatif. Tidak ada upaya untuk menutupi ataupun menghalangi jalannya pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum,” tegas Irwan, Senin (29/6/26).
Ia mengatakan, Kanwil Ditjenpas Jambi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun sebagai tindak lanjut administratif, pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut telah diberhentikan sementara dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil selama proses hukum berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Irwan, kasus tersebut menjadi perhatian serius bagi institusinya. Karena itu, Kanwil Ditjenpas Jambi akan memperkuat pembinaan mental, pengawasan internal, penguatan integritas pegawai, serta edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Jambi juga menegaskan penerapan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Tidak ada ruang kompromi bagi setiap pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami ingin memastikan lingkungan kerja tetap bersih, profesional, dan berintegritas. Pencegahan serta pengawasan akan terus kami perkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Irwan juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini maupun spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.
Ia memastikan Kanwil Ditjenpas Jambi akan terus bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum serta berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan disiplin, transparansi, dan tata kelola organisasi yang profesional.

































































Discussion about this post