ADANU – Momentum Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 dimanfaatkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, untuk menunjukkan kepedulian terhadap dunia pendidikan.
Melalui aksi sosial, Kajati Jambi membantu melunasi tunggakan biaya sekolah dan pengambilan ijazah dua siswa Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah yang terkendala kondisi ekonomi.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (29/6/26) itu turut dihadiri Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi Muhammad Husaini, Kabag Tata Usaha, serta Kasi I dan Kasi Penerangan Hukum Bidang Intelijen.
Sebelum menyerahkan bantuan, Kajati Jambi berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah untuk memastikan kondisi kedua siswa tersebut.
Setelah dilakukan verifikasi, Sugeng Hariadi secara pribadi menyelesaikan tunggakan biaya sekolah dan administrasi pengambilan ijazah agar hak kedua siswa untuk mendapatkan pendidikan tidak terhambat.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga sekaligus memastikan anak-anak tetap memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan. Pendidikan adalah hak setiap anak dan tidak boleh terhenti hanya karena kendala ekonomi,” ujar Sugeng Hariadi.
Kajati Jambi juga meminta Lurah Simpang IV Sipin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT setempat agar terus memberikan perhatian dan pendampingan kepada keluarga siswa sehingga keberlangsungan pendidikan dan kesejahteraan mereka dapat terjaga.
“Momentum Harganas mengingatkan kita bahwa keluarga adalah pondasi utama dalam membentuk generasi penerus bangsa. Karena itu, kepedulian terhadap masa depan anak merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Jambi berharap semangat gotong royong dan kepedulian sosial terus tumbuh sehingga tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan akibat keterbatasan ekonomi.

































































Discussion about this post