Adanu
  • Beranda
  • Ekonomi

    JNE Jambi Perkuat Sinergi Media, Hadirkan Kisah Sukses RM Pusako Satu yang Tembus Pasar Nasional

    AEROX ALPHA “TURBO Jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

    APP Sinar Mas Optimalkan Kepemimpinan dan Kewirausahaan Perempuan

    Kabar Gembira Untuk Petani Sawit, harga CPO Jambi Naik Jadi Rp 306 Perkilogram

  • Metro

    Mulai 1 Oktober, Klinik Pratama 16 Medika Hadirkan Layanan Baru

    Bea Cukai Jambi Dorong Ekspansi Industri Ekspor Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

    Karhutla Jadi Perhatian, Gubernur-Danrem Gandeng WKS dan APHI Edukasi Mahasiswa

    Massa FPI Geruduk Andrews Party Mart Jambi, Persoalkan Izin Tempat Hiburan

    Di Tengah Kabut Asap Jambi, PT WKS dan FH Unja Bagikan 6.000 Masker

    Krisis Air di Rawa Pudak, Bantuan 4.000 Liter dari APHI Jadi Harapan

    Buntut Cegat Truk Batu Bara, Jalan KM 32 Bakal Dicor

    209 Pasien Kembali Melihat Dunia Lewat Bakti Sosial Katarak Tzu Chi Sinar Mas di Jambi

    Menjaga Mereka yang Berada di Garis Depan Karhutla

  • Hukrim
    Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko

    55 Hektare Karhutla di Dua Areal PT, Polda Jambi Masih Dalami Pelaku

    Dakwaan Bongkar Jejak Fee 17 Persen Hingga Rp2,7 Miliar ke Adhi Varial

    Propam Mabes  Turun Dalami Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri di Polda Jambi

    Aturan Tinggal Aturan? Truk Diduga Angkut Batu Bara Masih Melintas Siang Hari

    PEMERIKSAAN : Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penyelidikan kasus kematian Brigadir E

    Babak Baru Kasus Kematian Brigadir E, Lima Polisi Dijerat Jadi Tersangka

    Diduga Baru Usai Pesta Sabu, Enam Orang Positif Narkoba Terjaring Operasi Antik Polresta Jambi

    SEL PROVOS : Penampakan gudung Subid Provos Propam Polda Jambi saat pemeriksaan berlangsung

    Tiga Saksi Kasus Tewasnya Brigadir E Masuk Sel Provos Polda Jambi

    Kapolresta Jambi Pastikan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan, Dua Perampok Nenek Ditangkap

    BRIGADIR E : Garis polisi masih membentang di rumah kontrakan yang dikenal sebagai Azi Kost di Lorong Kamboja, Kelurahan Rano, Kabupaten Tanjung Jabung Timur

    Dugaan Patah Leher Brigadir E Mengemuka, Polda Jambi Belum Pastikan

  • Tren

    Dilema Penegakan Hukum Karhutla: Antara “Kasihan Rakyat Kecil”, “Segera Hukum Perusahaan”, dan Tanggung Jawab Negara

    Tantangan ‘Dua Putera Kerinci’ Nasrul dan Atma Jaya di Depan Mata

    Herri Novealdi Mantan jurnalis dan kini menjadi dosen di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Ahli Pers Dewan Pers (Ist)

    Catatan Etik Berita Keributan Oknum Guru-Siswa di SMK Tanjabtim

    Pendidikan sebagai Proses Kultural, Bukan Sekadar Institusional

    Belajar untuk Memahami, Bukan Sekadar Menguasai

    Identitas di Era Digital: Antara Ekspresi Diri dan Representasi Daring

    Bahasa, Kuasa, dan Cara Kita Memahami Dunia

    Hidup Bersama Algoritma: Siapa yang Sebenarnya Mengatur Pilihan Kita?

    Humor sebagai Cara Bertahan: Tertawa di Tengah Realitas Sosial

  • Nasional

    Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, BAKOM RI: Investasi Jadi Mesin Baru Pertumbuhan

    Dalam Dua Bulan, BNN RI Gagalkan Peredaran Lebih Dari 8 Ton Narkotika

    Karhutla Dipicu Aktivitas Manusia, Pencegahan Harus Fokus Pada Perubahan Perilaku

    APHI-GAPKI Serukan Kolaborasi Tanpa Sekat untuk Percepat Pemadaman Karhutla

    Status Febrie Adriansyah Berubah, Kejagung Sebut Kini Masih Berstatus Saksi

    Tak Lagi Kebal, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

    DEPORTASI : Kepala BP3MI Kaltara memberikan pengarahan kepada 213 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportan asal Malaysia setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan

    BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan 213 PMI Deportan dari Malaysia

    OTT : Bupati Muara Enim Edison (ist)

    KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, 10 Orang

    Kepala BP3MI Kaltara Tegaskan Komitmen Lindungi PMI lewat Gerakan Migran Aman 2026

  • Olahraga

    Kerja Keras Berbuah Manis, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars

    Ilustrasi (adanu)

    Pendaftaran Ketua Pengprov ICF Jambi Nyaris Ditutup, Kandidat Belum Muncul

    Tak Ada Pendaftar, Seleksi Ketua Umum ICF Jambi Diperpanjang Hingga 6 Juli 2026

    Kapolda Cup 2026 Digelar di Jambi, Ajang Cari dan Bina Atlet Menembak Berprestasi

    Muhammad Zaki Asal Jambi Raih Juara Nasional MMA 2026, Harumkan Nama Daerah

    Pengprov ICF Jambi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2026–2030, Ini Tahapannya

    KERJURNAS : Momen kebanggaan atlet Jambi saat berdiri di podium juara dan menerima medali emas pada ajang Kejurnas Road Race ICF 2026 (ICF Jambi)

    Jambi Bersinar di Kejurnas Road Race ICF 2026, Raih 2 Emas dan 3 Perunggu

    16 Atlet Perbakin Jambi Tampil di Kejurnas JOSS 2026, Syarif Maulana Irfan Persembahkan Medali Perak

    Liga 4 Piala Gubernur Jambi Resmi Bergulir, Ade Erlanda: Selamat Bertanding, Junjung Tinggi Sportivitas

  • Politik

    Dari Kinerja ke Elektabilitas: Maulana Teratas di Polling Cagub Jambi

    Hengkang Dari Partai Lama, Fahsa dan Romi Langsung Jadi Ketua DPW Partai

    Hengkang Dari PAN, Romi Hariyanto Langsung Jadi Ketua DPW PSI Jambi

    Anggota DPRD Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

    DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

    DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Gubernur Jambi Periode 2025-2030

    Pastikan PPDB SMA Titian Teras Transparan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Langsung Pelaksanaan Tes CAT

    Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres dan MBG

    Ratusan Santri PKP Al Hidayah Kunjungan Belajar ke DPRD Provinsi Jambi

  • Beranda
  • Ekonomi

    JNE Jambi Perkuat Sinergi Media, Hadirkan Kisah Sukses RM Pusako Satu yang Tembus Pasar Nasional

    AEROX ALPHA “TURBO Jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

    APP Sinar Mas Optimalkan Kepemimpinan dan Kewirausahaan Perempuan

    Kabar Gembira Untuk Petani Sawit, harga CPO Jambi Naik Jadi Rp 306 Perkilogram

  • Metro

    Mulai 1 Oktober, Klinik Pratama 16 Medika Hadirkan Layanan Baru

    Bea Cukai Jambi Dorong Ekspansi Industri Ekspor Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

    Karhutla Jadi Perhatian, Gubernur-Danrem Gandeng WKS dan APHI Edukasi Mahasiswa

    Massa FPI Geruduk Andrews Party Mart Jambi, Persoalkan Izin Tempat Hiburan

    Di Tengah Kabut Asap Jambi, PT WKS dan FH Unja Bagikan 6.000 Masker

    Krisis Air di Rawa Pudak, Bantuan 4.000 Liter dari APHI Jadi Harapan

    Buntut Cegat Truk Batu Bara, Jalan KM 32 Bakal Dicor

    209 Pasien Kembali Melihat Dunia Lewat Bakti Sosial Katarak Tzu Chi Sinar Mas di Jambi

    Menjaga Mereka yang Berada di Garis Depan Karhutla

  • Hukrim
    Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko

    55 Hektare Karhutla di Dua Areal PT, Polda Jambi Masih Dalami Pelaku

    Dakwaan Bongkar Jejak Fee 17 Persen Hingga Rp2,7 Miliar ke Adhi Varial

    Propam Mabes  Turun Dalami Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri di Polda Jambi

    Aturan Tinggal Aturan? Truk Diduga Angkut Batu Bara Masih Melintas Siang Hari

    PEMERIKSAAN : Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penyelidikan kasus kematian Brigadir E

    Babak Baru Kasus Kematian Brigadir E, Lima Polisi Dijerat Jadi Tersangka

    Diduga Baru Usai Pesta Sabu, Enam Orang Positif Narkoba Terjaring Operasi Antik Polresta Jambi

    SEL PROVOS : Penampakan gudung Subid Provos Propam Polda Jambi saat pemeriksaan berlangsung

    Tiga Saksi Kasus Tewasnya Brigadir E Masuk Sel Provos Polda Jambi

    Kapolresta Jambi Pastikan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan, Dua Perampok Nenek Ditangkap

    BRIGADIR E : Garis polisi masih membentang di rumah kontrakan yang dikenal sebagai Azi Kost di Lorong Kamboja, Kelurahan Rano, Kabupaten Tanjung Jabung Timur

    Dugaan Patah Leher Brigadir E Mengemuka, Polda Jambi Belum Pastikan

  • Tren

    Dilema Penegakan Hukum Karhutla: Antara “Kasihan Rakyat Kecil”, “Segera Hukum Perusahaan”, dan Tanggung Jawab Negara

    Tantangan ‘Dua Putera Kerinci’ Nasrul dan Atma Jaya di Depan Mata

    Herri Novealdi Mantan jurnalis dan kini menjadi dosen di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Ahli Pers Dewan Pers (Ist)

    Catatan Etik Berita Keributan Oknum Guru-Siswa di SMK Tanjabtim

    Pendidikan sebagai Proses Kultural, Bukan Sekadar Institusional

    Belajar untuk Memahami, Bukan Sekadar Menguasai

    Identitas di Era Digital: Antara Ekspresi Diri dan Representasi Daring

    Bahasa, Kuasa, dan Cara Kita Memahami Dunia

    Hidup Bersama Algoritma: Siapa yang Sebenarnya Mengatur Pilihan Kita?

    Humor sebagai Cara Bertahan: Tertawa di Tengah Realitas Sosial

  • Nasional

    Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, BAKOM RI: Investasi Jadi Mesin Baru Pertumbuhan

    Dalam Dua Bulan, BNN RI Gagalkan Peredaran Lebih Dari 8 Ton Narkotika

    Karhutla Dipicu Aktivitas Manusia, Pencegahan Harus Fokus Pada Perubahan Perilaku

    APHI-GAPKI Serukan Kolaborasi Tanpa Sekat untuk Percepat Pemadaman Karhutla

    Status Febrie Adriansyah Berubah, Kejagung Sebut Kini Masih Berstatus Saksi

    Tak Lagi Kebal, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

    DEPORTASI : Kepala BP3MI Kaltara memberikan pengarahan kepada 213 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportan asal Malaysia setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan

    BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan 213 PMI Deportan dari Malaysia

    OTT : Bupati Muara Enim Edison (ist)

    KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, 10 Orang

    Kepala BP3MI Kaltara Tegaskan Komitmen Lindungi PMI lewat Gerakan Migran Aman 2026

  • Olahraga

    Kerja Keras Berbuah Manis, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars

    Ilustrasi (adanu)

    Pendaftaran Ketua Pengprov ICF Jambi Nyaris Ditutup, Kandidat Belum Muncul

    Tak Ada Pendaftar, Seleksi Ketua Umum ICF Jambi Diperpanjang Hingga 6 Juli 2026

    Kapolda Cup 2026 Digelar di Jambi, Ajang Cari dan Bina Atlet Menembak Berprestasi

    Muhammad Zaki Asal Jambi Raih Juara Nasional MMA 2026, Harumkan Nama Daerah

    Pengprov ICF Jambi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2026–2030, Ini Tahapannya

    KERJURNAS : Momen kebanggaan atlet Jambi saat berdiri di podium juara dan menerima medali emas pada ajang Kejurnas Road Race ICF 2026 (ICF Jambi)

    Jambi Bersinar di Kejurnas Road Race ICF 2026, Raih 2 Emas dan 3 Perunggu

    16 Atlet Perbakin Jambi Tampil di Kejurnas JOSS 2026, Syarif Maulana Irfan Persembahkan Medali Perak

    Liga 4 Piala Gubernur Jambi Resmi Bergulir, Ade Erlanda: Selamat Bertanding, Junjung Tinggi Sportivitas

  • Politik

    Dari Kinerja ke Elektabilitas: Maulana Teratas di Polling Cagub Jambi

    Hengkang Dari Partai Lama, Fahsa dan Romi Langsung Jadi Ketua DPW Partai

    Hengkang Dari PAN, Romi Hariyanto Langsung Jadi Ketua DPW PSI Jambi

    Anggota DPRD Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

    DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

    DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Gubernur Jambi Periode 2025-2030

    Pastikan PPDB SMA Titian Teras Transparan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Langsung Pelaksanaan Tes CAT

    Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres dan MBG

    Ratusan Santri PKP Al Hidayah Kunjungan Belajar ke DPRD Provinsi Jambi

No Result
View All Result
Adanu
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Metro
  • Hukrim
  • Tren
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Dakwaan Bongkar Jejak Fee 17 Persen Hingga Rp2,7 Miliar ke Adhi Varial

by adanu
19/09/2026
in Hukrim
0
PostTweetSendScan

ADANU — Aliran uang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat praktik utama SMK melalui DAK Fisik Tahun Anggaran 2022 diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara bertahap dalam surat dakwaan Varial Adhi Putra

Dalam petikan surat dakwaan tidak hanya menyebut adanya pemberian uang dengan total sekitar Rp2,7 miliar kepada terdakwa, surat dakwaan itu menguraikan rangkaian pertemuan, pembahasan fee, pembagian paket pekerjaan hingga sejumlah transaksi yang disebut berkaitan dengan aliran uang tersebut.

Baca juga

Mulai 1 Oktober, Klinik Pratama 16 Medika Hadirkan Layanan Baru

Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, BAKOM RI: Investasi Jadi Mesin Baru Pertumbuhan

Bea Cukai Jambi Dorong Ekspansi Industri Ekspor Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

55 Hektare Karhutla di Dua Areal PT, Polda Jambi Masih Dalami Pelaku

Karhutla Jadi Perhatian, Gubernur-Danrem Gandeng WKS dan APHI Edukasi Mahasiswa

Massa FPI Geruduk Andrews Party Mart Jambi, Persoalkan Izin Tempat Hiburan

Rangkaian itu bermula ketika Rudy Wage Soeparman membicarakan rencana pengadaan alat praktik utama SMK dengan terdakwa.

Dalam salah satu pertemuan di PT Tahta Djaga Indonesia (TDI), Rudy disebut membicarakan kegiatan pengadaan yang akan dilaksanakan. Saat itu, terdakwa Varial menanyakan kesiapan uang sebesar Rp2 miliar yang sebelumnya disebut telah disampaikan kepada Rudy.

Namun, menurut dakwaan, Dasep Setiady menyampaikan bahwa PT TDI belum menyiapkan uang tersebut. Dasep disebut mengira kedatangan rombongan hanya untuk mengecek ketersediaan barang Chromebook di perusahaan tersebut.

Mendengar jawaban itu, terdakwa disebut kecewa. Dalam dakwaan, jaksa mencantumkan ucapan Varial, “dak jelas kalian”, sebelum meninggalkan kantor PT TDI.

Terdakwa kemudian disebut mengatakan kepada David Hadiosman, “Aku ragu perusahaan ini bisa memenuhi kebutuhan.” Setelah itu, Varial disebut kembali mengatakan, “Ya, sudah kita balik, nggak bisa dipakai.”

Fee 17 Persen

Rangkaian pembahasan kemudian berlanjut. Pada 21 Februari 2022, setelah pertemuan di Jakarta dan Bandung, David Hadiosman bersama Rudy Wage Soeparman disebut kembali menemui Varial di rumahnya di kawasan Puri Mayang, Kota Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, menurut dakwaan, kembali dibicarakan rencana pengerjaan pengadaan alat praktik utama SMK. Jaksa menyebut Varial kemudian menyampaikan bahwa apabila Rudy ingin mengerjakan pengadaan tersebut, terdakwa meminta fee sebesar 17 persen.

Fee tersebut dalam dakwaan disebut untuk kepentingan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Permintaan itu disebut disetujui David Hadiosman dan Rudy Wage Soeparman.

Beberapa waktu kemudian, tepatnya pada awal Maret 2022, David disebut memperoleh data mengenai nama paket kegiatan dan pagu anggaran yang berjumlah 30 paket pekerjaan. Data tersebut kemudian disampaikan kepada Rudy.

Fee Naik Menjadi 20 Persen

Setelah mengetahui paket pekerjaan yang tersedia, proses berikutnya diarahkan untuk mencari penyedia yang bersedia memenuhi permintaan fee tersebut. Menurut dakwaan, Rudy kemudian meminta Firman Syahbana, Prater Ericxson Sihombing alias Erik, dan Abdul Aziz datang ke Kota Jambi untuk bertemu dengan Varial.

Pertemuan berlangsung pada 7 Maret 2022 di Restoran Rumah Kito Jambi. Hadir dalam pertemuan tersebut Rudy Wage, David Hadiosman, Firman Syahbana, Prater Ericxson Sihombing yang membawa Fadlan, Abdul Aziz, serta Deddy Hendarsyah.

Dalam pertemuan itu, menurut JPU, Rudy menyampaikan adanya komitmen fee sebesar 20 persen. Angka tersebut disebut lebih besar dari fee 17 persen yang sebelumnya disampaikan Varial.

Menurut dakwaan, selisih 3 persen tersebut akan dibagi untuk Rudy, David, Firman Syahbana, pihak lain di lingkungan Dinas Pendidikan serta kebutuhan operasional.

Rudy kemudian memperkenalkan pihak pihak yang hadir kepada Varial dan menyampaikan rencana pengerjaan pengadaan alat peraga untuk SMK.
Para pihak yang hadir disebut siap memberikan fee sebagaimana yang diminta.

Uang Pendahuluan Rp150 Juta

Dalam pertemuan tersebut, dakwaan menyebut Varial kemudian meminta uang pendahuluan sebesar Rp150 juta.
Permintaan itu awalnya disampaikan Varial kepada David Hadiosman.

David kemudian menyampaikannya kepada Rudy Wage Soeparman. Selanjutnya, Rudy disebut meneruskan permintaan tersebut kepada Prater Ericxson Sihombing.

Dari titik inilah, uraian mengenai pembahasan fee kemudian berlanjut pada rangkaian pemberian uang yang diungkap JPU dalam dakwaan.

10 Transaksi Rp497,5 Juta

JPU selanjutnya merinci sedikitnya 10 transaksi pemberian uang yang jika dijumlahkan mencapai Rp497,5 juta.
Pemberian tersebut disebut berlangsung secara bertahap dan melibatkan sejumlah pihak. Dalam rangkaian transaksi itu, nama David Hadiosman alias Uud dan M. Nurmawan alias Mawan turut muncul dalam uraian jaksa.

Namun, Rp497,5 juta dari 10 transaksi tersebut bukan keseluruhan uang yang disebut dalam dakwaan. JPU juga menguraikan adanya pemberian uang lain kepada Varial yang disebut berasal dari Prater Ericxson Sihombing alias Erik dan Firman Syahbana.

Jika seluruh pemberian yang diuraikan dalam dakwaan dihitung, nilainya disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar.
Dengan demikian, dakwaan JPU menggambarkan rangkaian yang dimulai dari pembahasan proyek, permintaan uang Rp2 miliar, permintaan fee 17 persen, munculnya komitmen fee 20 persen, hingga permintaan uang pendahuluan Rp150 juta dan sejumlah transaksi yang kemudian disebut sebagai bagian dari aliran uang kepada terdakwa.

Rangkaian tersebut juga dikaitkan dengan pembagian paket pekerjaan. Dalam dakwaan disebut terdapat 26 paket pekerjaan yang kemudian dibagi kepada sejumlah pihak.

Dari paket yang disebut diberikan kepada Rudy, sebanyak 17 paket kemudian diberikan kepada Firman Syahbana. Sementara sembilan paket lainnya disebut dibagikan kepada Firman Bachtiar, Wawan Setiawan, Jajang Hoeru Nurjaman dan Deddy Hendarsyah.

Sejumlah nama dari perusahaan penyedia juga muncul dalam konstruksi dakwaan, antara lain Dasep Setiady dari PT Tahta Djaga Indonesia, Anwar Hadiyanto dari PT My Icon Technology, Ade Safaat dari PT Sepakat Teknologi Nusantara, serta Budi Hermawan dari PT Asa Karya Perdana.

Di sisi lain, jaksa menyebut kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp21,892 miliar, berdasarkan laporan pemeriksaan investigatif BPK yang dicantumkan dalam surat dakwaan.

Uraian tersebut menunjukkan bagaimana JPU menyusun konstruksi perkara dari pertemuan, pembahasan fee, pembagian paket hingga aliran uang.

Previous Post

Karhutla Jadi Perhatian, Gubernur-Danrem Gandeng WKS dan APHI Edukasi Mahasiswa

Next Post

55 Hektare Karhutla di Dua Areal PT, Polda Jambi Masih Dalami Pelaku

Artikel lainnya

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko
Hukrim

55 Hektare Karhutla di Dua Areal PT, Polda Jambi Masih Dalami Pelaku

by adanu
21/09/2026
0

ADANU - Penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi mulai menyentuh areal korporasi. Polda Jambi saat ini...

Read more

Propam Mabes  Turun Dalami Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri di Polda Jambi

07/08/2026

Aturan Tinggal Aturan? Truk Diduga Angkut Batu Bara Masih Melintas Siang Hari

05/08/2026

Babak Baru Kasus Kematian Brigadir E, Lima Polisi Dijerat Jadi Tersangka

27/07/2026

Diduga Baru Usai Pesta Sabu, Enam Orang Positif Narkoba Terjaring Operasi Antik Polresta Jambi

23/07/2026
Next Post
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko

55 Hektare Karhutla di Dua Areal PT, Polda Jambi Masih Dalami Pelaku

Bea Cukai Jambi Dorong Ekspansi Industri Ekspor Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, BAKOM RI: Investasi Jadi Mesin Baru Pertumbuhan

Mulai 1 Oktober, Klinik Pratama 16 Medika Hadirkan Layanan Baru

Discussion about this post

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Jalan Kali Batas Perumahan Metro Jambi Residence Blok C 25 RT 17 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Metro
  • Hukrim
  • Tren
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik

Jalan Kali Batas Perumahan Metro Jambi Residence Blok C 25 RT 17 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Provinsi Jambi.