JAMBI – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, terus mendalami soal dugaan kasus penipuan lahan pembangunan jalan khusus batu bara yang nenyeret pengusaha kakap yang juga tuan tanah di Jambi berinisial A.
Saat di konfirmasi, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Aulia Nasution mengatakan, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.
“masih riksa saksi, tidak menutup kemungkinan ke depannya bakal ada tersangka,” katanya.
Dia menambahkan sampai saat ini, pihaknya belum menetapkan tersangka. Namun, pemeriksaan atas kasus ini terus berjalan.
“Sampai saat ini belum ada (penetapan tersangka,” tambahnya.
Kasus ini bermula ketika A, Pengusaha Kakap Jambi dengan semangat kolaborasi, menandatangani sebuah perjanjian untuk melepaskan lahan miliknya demi pembangunan jalan khusus batu bara.
Tak tanggung-tanggung, A bahkan telah menerima uang muka dengan nilai yang tak sedikit, miliaran rupiah, yang ditransfer langsung ke rekeningnya.
Namun, ketika lahan mulai digarap, A tiba-tiba berubah pikiran. Dengan sepihak, ia membatalkan perjanjian tersebut. Dan mengatakan tidak lagi berniat menjual lahan miliknya.
Keputusan A tidak hanya berdampak pada proyek jalan khusus batu bara, tapi juga menyeret nama anaknya, AP, ke dalam pusaran masalah.
Dinamika ini menambah panjang daftar konflik di ranah bisnis pembebasan lahan di Indonesia, khususnya di Jambi, yang kerap kali penuh dengan intrik dan perubahan keputusan sepihak.
Kisah ini mendapatkan sorotan tambahan ketika Gubernur Jambi, Al Haris, secara terbuka pernah menyindir A sebagai sosok yang ‘ingkar’, yang menjadi salah satu penghambat proses penyelesaian jalan khusus batu bara. Menurut Haris, proyek tersebut sudah mencapai 80 persen, namun karena ‘ingkar’, pembangunan terhambat dan jauh dari kata selesai.
Masyarakat Jambi dan para pemangku kepentingan kini menantikan kelanjutan dari kasus ini, yang tidak hanya menentukan nasib A dan anaknya dalam kancah hukum, tetapi juga memiliki implikasi lebih luas terhadap pembangunan infrastruktur dan dinamika bisnis di Provinsi Jambi.
Kisah ini menjadi cerminan dari kompleksitas dan tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan nasional, di mana konflik kepentingan dan janji yang diingkari sering kali menjadi batu sandungan. (Dek)
Discussion about this post