ADANU.CO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil II meningkatkan pengawasan pergerakan harga barang kebutuhan pokok (sembako) di Jambi yang sampai saat ini harga bahan pokok masih cukup stabil.
Kenaikan harga bahan pokok kerap terjadi menjelang bulan Ramadhan. Hal ini umumnya di sebabkan oleh meningkatnya permintaan barang kebutuhan pokok. Sedangkan penawaran tidak bertambah banyak, maka perlu dilakukan pantauan agar tidak terjadi lonjakan harga.
Untuk saat ini harga barang kebutuhan pokok di Provinsi Jambi masih terpantau stabil. Namun beberapa komoditas yang mengalami kenaikan yaitu cabai rawit merah naik 3,88 persen menjadi Rp66.900/kg. Untuk bawang putih naik 7,79 persen menjadi Rp31.150/kg.
Kenaikan harga tersebut tidak signifikan dan masih berada di bawah rata-rata harga nasional namun demikian. KPPU Kanwil II terus bersinergi dengan seluruh stakeholder agar kenaikan harga tidak melonjak dan distribusi barang kebutuhan pokok tidak terhambat.
Secara historis. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) komoditas yang memberikan andil inflasi pada periode Ramadhan 2019 hingga 2022 antara lain cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, daging ayam ras, minyak goreng, bawang putih dan bawang merah.
“KPPU Kanwil II terus melakukan pemantauan untuk mencegah perilaku pelaku usaha. Baik dari produsen hingga distributor yang berpeluang menahan pasokan barang kebutuhan pokok saat harga melambung,” Kata Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro, di Jambi Rabu (15/3/23).
KPPU dapat menindak lanjuti baik melalui pemberian saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah maupun penegakan hukum persaingan usaha apabila di temukan adanya perilaku anti persaingan
Discussion about this post