ADANU – DPRD Kota Jambi menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan memfasilitasi mahasiswa asal Jambi menyampaikan aspirasi ke DPR RI terkait percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama Wakil Ketua Naim, mendampingi empat mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu ke Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (12/9/25).
Empat mahasiswa tersebut yakni Fahri Salim Silitonga, Anisatu Dhiyau Ridwana, Muhammad Muhlisin Yusuf, dan M. Ridwansyah.
“Ini merupakan bentuk komitmen DPRD Kota Jambi untuk mendukung dan mengawal aspirasi mahasiswa agar RUU Perampasan Aset segera disahkan,” ujar Kemas Faried.
Rombongan diterima oleh anggota DPR RI Dapil Jambi H. Syarif Fasha (NasDem) dan Edi Purwanto (PDI Perjuangan). Keduanya mengapresiasi langkah DPRD Kota Jambi yang turut memperkuat saluran aspirasi masyarakat daerah.
Fasha menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pimpinan DPR RI, sementara Edi berjanji akan menyampaikannya ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).
Langkah DPRD Kota Jambi ini dinilai sebagai bentuk kolaborasi nyata antara lembaga daerah dan mahasiswa dalam mendorong percepatan kebijakan antikorupsi di tingkat nasional.
































































Discussion about this post