ADANU – Slogan polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat kembali menjadi sorotan. Pengamanan aksi Aliansi Rakyat Jambi Marah di Kantor Gubernur Jambi, Rabu sore (28/10/26), diwarnai dugaan ucapan kasar dan ancaman yang diduga dilontarkan sejumlah oknum polisi kepada demonstran.
Dalam peristiwa tersebut, terdengar ucapan, “Tunggu kau anjing!” yang diduga ditujukan kepada pengunjuk rasa. Tak hanya itu, seorang pria yang disebut tidak mengenakan seragam polisi juga diduga melontarkan ancaman, “Kau dapat mati ku buat.”
Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan demikian patut menjadi perhatian serius.
Polisi seharusnya berdiri bersama masyarakat, bukan justru membuat warga merasa terancam saat menyampaikan aspirasi.
Demonstrasi merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan keresahan dan menuntut pertanggungjawaban pemerintah. Perbedaan pendapat tidak seharusnya dibalas dengan makian, apalagi ancaman kekerasan.
Aliansi Rakyat Jambi Marah turun ke jalan membawa persoalan karhutla, kabut asap, serta tuntutan transparansi anggaran. Di tengah tuntutan tersebut, publik justru dihadapkan pada dugaan perilaku aparat yang menimbulkan pertanyaan tentang profesionalitas dan penghormatan terhadap hak masyarakat.



























































Discussion about this post