ADANU – Bambang Bayu Suseno (BBS) buka suara terkait aliran gratifikasi mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Sebesar Rp 5,5 Miliar.
Aliran gratifikasi Zumi Zola Sebesar Rp 5,5 Miliar itu dipergunakan untuk kepentingan Pilkada Muaro Jambi 2017 lalu untuk pasangan Masna BBS.
“Saya tidak mau berkomentar tentang itu, saya tidak mau berpolemik,’ kata BBS Rabu (1/11/23).
Bbs tidak banyak berkomentar perihal dia dan Masna Busro menerima aliran gratifikasi dari Zumi Zola.
“Ow kau yang nulis yo,” kata BBS lagi.
Sebelumnya. Gratifikasi yang mengalir ke
Zumi Zola ternyata tidak dinikmatinya sendiri, ternyata uang itu mengalir ke beberapa pihak, salah satunya ke Masna Busro dan Bambang Bayu Suseno (Masna-BBS) di pilkada Muaro Jambi 2017 lalu, sebesar Rp 8,3 Miliar.
Fakta ini diungkapkan Immanuddin alias lim yang dihadirkan JPU sebagai saksi dalam sidang suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan gratifikasi dengan terdakwa Apif Firmansyah, 14 April lalu.
“Uang itu diserahkan 2017 sebelum Pilkada Muarojambi,” petikan BAP Muhammad Imanudddi alias IIM.
Bukannya menyangkal bahwa dia memberikan bantuan dana, hanya saja besaran bantuan yang di berikan tidak sebesar itu.
“Memang saya ada bantuan dana, tapi bukan Rp 8,3 Miliar tapi Rp 5 miliar,” kata Apif terkait BAP IIM.
Mantan Orang kepercayaan Zumi Zola itu mengaku bahwa dana yang diberikan ke tim kampanye Masnah-BBS dari kontraktor yang membantu memberikan uang suap ketok palu.
“Untuk uang ke Tim Masnah-BBS, berasal dari Asiang (Joe Fandy Yoesman,red) sebesar Rp 3 Miliar, IIM juga ada kasih uang sama saya itu Rp 1,5 miliar” sebutnya.
Kata Apif memang tidak ada perintah langsung dari Zumi Zola untuk bantu finansial ke pasangan Masnah-BBS di pilkada Muaro Jambi 2017 lalu,.
“hanya saya berfikir harus bantu dana, makanya ada saya bantu dana untuk mereka, terkait Rp 10 mobil Triton itu diluar dari Dana yang Rp 5 Miliar” tegasnya.

































































Discussion about this post