MUARO JAMBI – Bursa perebutan menjadi orang nomor satu Kabupaten Muaro Jambi pastinya sangat menarik untuk di Ikuti.
Bupati dan wakil bupati sebelumnya Masna Busro dan Bambang Bayu Suseno (BBS) dipastikan bakal pisah jalan, keduany telah menyatakan sikap untuk maju.
Tapi jalan keduanya tidak mudah, meski elektabilitas mereka tinggi, tapi mereka beruda harus kerja ekstra merespon opini negatif publik tentang dirinya yang terjerembak dalam Suap Uang Ketok Palu dan Gratifikasi.
Hal ini disampaikan peneliti Lembaga Surve Indonesia (LSI) Denny JA, Muhammad Khotib menyebutkan terkait dengan kasus yang mengharuskan Masnah Busro dan BBS beberapa kali diperiksa KPK.
Meskipun, kata Khotib, saat ini mereka berdua belum berstatus tersangka.
“Keduanya memang belum tersangka, tapi berita tentang mereka dipanggil KPK beberapa kali sangat rawan merusak citra sekaligus elektabilitasnya,” katanya, Selasa (2/7/24).
Kata dia, baik Masnah Busro maupun BBS disebut sebut akan maju sebagai calon bupati. Mereka harus pandai merespon berita itu karena sangat potensial merontokan elektabilitas.
“Jangan anggap sepele berita tentang mereka beberapa kali dipanggil KPK. Sebab, yang namanya opini itu bisa saja liar dengan menganggap bahwa orang yang diperiksa KPK itu berarti bermasalah hukum,” jelasnya.
Jika mayoritas publik mengetahui mereka diperiksa KPK berkali-kali, sangat mungkin bisa merontokkan elektabilitasnya.
Apalagi, tegas Khotib, posisi elektabilitas keduanya di survei LSI masih belum kokoh. Masnah Busro dan BBS masuk dalam peringkat 4 besar elektabilitas yang cukup merata.
“Dalam posisi elektabilitas yang belum tinggi, kena badai sedikit bisa rontok. Dan otomatis penerima berkahnya, kandidat lainnya seperti Bachyuni Deliansyah yang punya trend naik terus,” tandasnya.
Sama sama diketahui, dalam beberapa persidangan, Gratifikasi yang mengalir ke
Zumi Zola ternyata tidak dinikmatinya sendiri.
Ternyata uang itu mengalir ke beberapa pihak, salah satunya ke Masna Busro dan Bambang Bayu Suseno (Masna-BBS) di pilkada Muaro Jambi 2017 lalu, sebesar Rp 8,3 Miliar.
Fakta ini diungkapkan Immanuddin alias lim yang dihadirkan JPU sebagai saksi dalam sidang suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan gratifikasi dengan terdakwa Apif Firmansyah, 14 April lalu. “Uang itu diserahkan 2017 sebelum Pilkada Muarojambi,” petikan BAP Muhammad Imanudddi alias IIM.
Bukannya menyangkal bahwa dia memberikan bantuan dana, hanya saja besaran bantuan yang di berikan tidak sebesar itu.
“Memang saya ada bantuan dana, tapi bukan Rp 8,3 Miliar tapi Rp 5 miliar,” kata Apif terkait BAP IIM.
Mantan Orang kepercayaan Zumi Zola itu mengaku bahwa dana yang diberikan ke tim kampanye Masnah-BBS dari kontraktor yang membantu memberikan uang suap ketok palu.
“Untuk uang ke Tim Masnah-BBS, berasal dari Asiang (Joe Fandy Yoesman,red) sebesar Rp 3 Miliar, IIM juga ada kasih uang sama saya itu Rp 1,5 miliar” sebutnya.
Kata Apif memang tidak ada perintah langsung dari Zumi Zola untuk bantu finansial ke pasangan Masnah-BBS di pilkada Muaro Jambi 2017 lalu.
“hanya saya berfikir harus bantu dana, makanya ada saya bantu dana untuk mereka, terkait Rp 10 mobil Triton itu diluar dari Dana yang Rp 5 Miliar” tegasnya.
Discussion about this post