ADANU – Suasana hangat namun penuh keseriusan menyelimuti kompleks DPRD Kota Jambi, Jumat (1/8/25).
Sejak pagi, para legislator bersama jajaran eksekutif dan perwakilan instansi vertikal mengikuti rangkaian rapat pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Jambi ke depan.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, membuka rapat dengan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam penyusunan kebijakan publik.
“Pembahasan Ranperda ini bukan sekadar formalitas. Ini ikhtiar bersama untuk memastikan kebijakan daerah lahir dari kebutuhan nyata masyarakat. Kita ingin perangkat daerah ke depan lebih tangguh dan responsif,” tegas Kemas Faried.
Rangkaian pembahasan terbagi di tiga ruang rapat:
- Pansus I membahas Ranperda Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dalam rapat yang dihadiri Dinas PUPR, Dinas Sosial, DAMKAR, dan Bagian Hukum, DPRD menyoroti pentingnya kemandirian BPBD sebagai lembaga otonom dalam penanggulangan bencana di daerah.
- Pansus II mendalami Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Isu krusial yang dibahas meliputi peningkatan tipelogi OPD, penguatan Kesbangpol, serta usulan perubahan nomenklatur Bappeda menjadi Bapperida dan pembentukan BPBD sebagai perangkat daerah baru.
- Pansus III menggelar Public Hearing Ranperda RPJMD Kota Jambi 2025–2029 bersama Bappeda, BPPRD, dan BPKAD. DPRD meminta dokumen Renstra dan Renja terbaru sebagai dasar evaluasi arah pembangunan lima tahun ke depan.
Menariknya, seluruh rangkaian rapat turut didampingi oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Jambi yang memastikan setiap draf Ranperda telah melalui proses harmonisasi sejak 2024.
Kemas Faried menegaskan, tiga Ranperda tersebut merupakan pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan efektif di Kota Jambi.
“DPRD berkomitmen memastikan regulasi ini benar-benar berdampak bagi masyarakat. Setiap pasal harus hidup dan bekerja untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Finalisasi pembahasan dijadwalkan dalam beberapa pertemuan lanjutan. DPRD menargetkan ketiga Ranperda dapat disahkan tahun ini untuk memperkuat birokrasi daerah yang profesional dan berdaya saing.

































































Discussion about this post