ADANU – Sebagai wujud dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan transparansi hukum, DPRD Kota Jambi secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh pemerintah pusat.
Surat dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi Wakil Ketua DPRD Naim serta pimpinan fraksi, dalam pertemuan bersama Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu, Selasa (2/9/25) sore.
“Seluruh fraksi di DPRD telah sepakat mendukung RUU ini sebagai langkah penting mewujudkan keadilan dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Kemas Faried.
“Kami siap membawa surat dukungan ini ke DPR RI bersama perwakilan mahasiswa.”
Menurut Kemas Faried, RUU Perampasan Aset merupakan instrumen penting dalam mengembalikan kekayaan negara hasil tindak pidana, sekaligus memperkuat komitmen lembaga legislatif terhadap integritas dan transparansi.
Selain pimpinan DPRD, sejumlah anggota dewan seperti Maria Magdalena (PDIP) dan Zayadi (PKS) juga mengapresiasi sikap mahasiswa yang menyuarakan aspirasi secara damai dan tertib.
Mereka menilai, dialog antara DPRD dan mahasiswa merupakan contoh sinergi positif antara wakil rakyat dan masyarakat terpelajar.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa, Fahri, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat DPRD Kota Jambi dalam menindaklanjuti aspirasi mereka.
“Kami melihat komitmen nyata DPRD dalam mendengar dan menindaklanjuti suara rakyat,” ujarnya.
Dukungan resmi dari DPRD Kota Jambi ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset, sehingga dapat menjadi landasan kuat dalam upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara.

































































Discussion about this post