ADANU – Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan terhadap pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 pada Kompetensi Keahlian Teknik Audio Video di SMKN 3 Bungo, ditemukan adanya permasalahan serius terkait pengadaan dan pemanfaatan sarana praktik pembelajaran.
Dari total 24 jenis barang yang diadakan, seluruhnya tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) maupun Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022.
Selain itu, peralatan tersebut tidak mendukung tujuan pembelajaran sebagaimana mestinya dan hingga saat ini tidak dimanfaatkan oleh pihak sekolah.
Hasil investigasi menunjukkan pola permasalahan yang relatif seragam. Mayoritas peralatan praktik tidak dapat digunakan karena tidak disertai pelatihan operasional bagi guru maupun tenaga laboratorium, sehingga sekolah tidak memiliki kemampuan teknis untuk mengoperasikan alat.
Kondisi ini diperparah dengan ketiadaan manual book atau buku petunjuk penggunaan, yang seharusnya menjadi bagian wajib dalam pengadaan peralatan pendidikan.
Sejumlah perangkat seperti Kit Pelatihan Sirkuit Analog, Digital Circuit Training Kit, MCU Experiment Box, MCU Training Set, hingga berbagai modul pelatihan pemancar AM, FM, dan Microwave, dilaporkan berada dalam kondisi belum pernah difungsikan sejak diterima sekolah.
Bahkan beberapa alat dinyatakan belum berfungsi sama sekali, belum diuji coba, atau tidak dapat digunakan karena komponen yang tidak lengkap.
Selain itu, terdapat pula temuan pengadaan peralatan yang tidak sesuai spesifikasi kebutuhan pembelajaran, seperti kamera yang dikirimkan bukan kamera pendidikan atau kamera praktik, melainkan kamera travel, sehingga tidak relevan dengan kompetensi keahlian Teknik Audio Video.
Kondisi serupa juga ditemukan pada CCTV Security System Training Kit, Portable Solar Power Experiment Box, dan Electronic Skill and PCB Production Process Training Device, yang tidak dapat dioperasikan karena kelengkapan alat tidak terpenuhi.
Peralatan lain seperti Public Address System Training Kit, Antenna Trainer Kit, Circuit Board Engraving Machine, Basic Electronic Trainer, Electricity Fundamental Training System, AC/DC Training System, hingga Microcontroller Trainer, juga dilaporkan tidak digunakan karena kombinasi permasalahan berupa tidak berfungsinya alat, tidak adanya pelatihan, tidak lengkapnya komponen, serta ketiadaan manual book.
Dengan kondisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengadaan peralatan praktik Teknik Audio Video di SMKN 3 Bungo tidak hanya gagal memenuhi aspek administratif dan teknis sesuai KAK, tetapi juga gagal memberikan manfaat nyata bagi proses pembelajaran siswa.
Peralatan yang seharusnya menunjang peningkatan kompetensi peserta didik justru menjadi aset pasif yang tersimpan tanpa fungsi.
Temuan ini mengindikasikan adanya ketidakefektifan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengadaan barang, yang berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran negara serta menghambat peningkatan mutu pendidikan di sekolah tersebut.

































































Discussion about this post