ADANU — Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 untuk Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO) di sejumlah SMK Provinsi Jambi diduga bermasalah serius.
Hasil penelusuran menemukan 20 dari 34 jenis peralatan praktik yang diadakan tidak sesuai spesifikasi Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Petunjuk Operasional DAK, bahkan tidak dapat digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Temuan ini mengemuka di SMKN 3 Sarolangun dan SMKN 2 Sungai Penuh, dua sekolah penerima utama paket peralatan TKRO. Peralatan yang seharusnya menunjang pembelajaran berbasis industri justru datang dalam kondisi rusak, tidak lengkap, tanpa buku panduan, hingga menyimpang total dari spesifikasi teknis.
Barang Datang, Fungsi Hilang
Media ini mencatat sejumlah alat vital hanya berfungsi sebagai pajangan bengkel. Gasoline Emission Analyzer yang diterima SMKN 2 Sungai Penuh misalnya, tidak mampu membaca emisi sama sekali, padahal alat ini merupakan instrumen utama dalam pengujian standar emisi kendaraan.
Lebih parah lagi, Automotive Sensor Measuring System yang dikirim ke dua sekolah kehilangan hampir seluruh komponen kunci, mulai dari sensor ABS, A/T pulse generator, hingga modul sistem sensor otomotif. Alat dikirim tanpa manual book, membuat guru dan siswa tidak dapat mengoperasikan maupun memverifikasi fungsinya.
CRDI Diduga Fiktif, Mesin Konvensional Dipaksakan
Pada pengadaan Sistem Kontrol Injeksi Mesin CRDI, indikasi penyimpangan semakin menguat. Di SMKN 3 Sarolangun, alat yang dikirim tidak mewakili sistem CRDI, melainkan hanya mesin diesel konvensional. Throttle tidak terhubung, injektor tidak bekerja normal, dan seluruh lampu indikator menyala tanpa sistem diagnosis yang jelas.
Sementara di SMKN 2 Sungai Penuh, alat tersebut tidak memiliki Auto Fault Function, tidak menggunakan mesin CRDI, dan tidak memenuhi spesifikasi utama dalam dokumen pengadaan. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa spesifikasi hanya dicantumkan di atas kertas.
Simulator dan Trainer Gagal Total
Investigasi juga menemukan kegagalan menyeluruh pada berbagai simulator dan trainer praktik, di antaranya:
Simulator ABS 4 Sumbu tanpa integrasi sensor dan sistem ABS yang tidak tersambung.
Electrical Wiring Diagram Simulator tanpa koneksi PC, modul, bluetooth, hingga inverter.
Simulator AC Otomotif tanpa kontrol RPM, pengukur suhu, dan motor sesuai daya.
EFI Engine Trainer, dashboard tidak aktif penuh dan sistem tidak terhubung ke mesin.
Sebagian alat bahkan rusak fisik saat diterima, seperti Diesel Engine Stand Trainer dengan body cover belt fan pecah.
Barang Tak Sesuai Juknis, Diduga Dipaksakan
Lebih jauh, ditemukan barang yang tidak tercantum dalam Petunjuk Operasional DAK 2022, seperti Automotive Bodi Elektrikal Trainer. Dalam juknis, nomenklatur yang diizinkan adalah Elektronik Otomotif Trainer.
Akibat perbedaan ini, alat tidak dapat dimanfaatkan secara optimal dan berpotensi melanggar ketentuan penggunaan anggaran negara.
Sementara Basic Analog Communication Trainer dinilai tidak relevan dengan kompetensi TKRO, karena lebih sesuai untuk pembelajaran elektronika, bukan otomotif.
Indikasi Lemahnya Pengawasan
Banyaknya alat tanpa manual book, tanpa fitur keselamatan, tanpa sistem diagnosis, serta komponen utama yang hilang menunjukkan indikasi lemahnya pengawasan sejak tahap perencanaan, pengadaan, hingga serah terima barang.
Dalam skema DAK Fisik, setiap item wajib memenuhi prinsip tepat spesifikasi, tepat fungsi, dan tepat manfaat. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan ketidaksesuaian sistemik yang berpotensi merugikan negara dan peserta didik.
Siswa Dirugikan, Negara Dipertanyakan
Akibat kondisi ini, pembelajaran praktik siswa terganggu, kompetensi keahlian tidak tercapai, dan tujuan penguatan SMK berbasis industri gagal terwujud. Alat-alat bernilai ratusan juta rupiah tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya.
Hingga laporan investigasi ini disusun, belum ada klarifikasi resmi dari pihak penyedia maupun instansi pengelola DAK terkait tanggung jawab atas peralatan yang tidak berfungsi tersebut.
Kasus ini membuka pertanyaan besar apakah pengadaan DAK Fisik 2022 untuk TKRO sekadar formalitas administrasi, atau ada dugaan penyimpangan anggaran yang lebih serius.

































































Discussion about this post