ADANU – Insiden menggemparkan terjadi di jantung Kota Jambi pada Minggu (18/1/26) dini hari. Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport menerobos pagar Mapolda Jambi setelah sebelumnya melaju ugal-ugalan dan menabrak sejumlah kendaraan di beberapa ruas jalan utama kota.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.10 WIB dan dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal. Namun, dampak yang ditimbulkan meluas dan membahayakan banyak pengguna jalan. Pengemudi diketahui berinisial DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengungkapkan, sebelum menabrak pagar Mapolda, mobil Pajero tersebut melaju zig-zag dengan kecepatan tinggi.
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penelusuran petugas, kendaraan lebih dahulu menabrak beberapa sepeda motor di sejumlah titik. Setelah itu sempat berputar di kawasan Tugu Keris, kemudian bergerak ke arah GOR dan Simpang Kebun Kopi, sebelum akhirnya menerobos pintu masuk dan keluar Mapolda Jambi,” jelas Erlan, Minggu (18/1/26).
Aksi tak terkendali itu berakhir setelah mobil berhenti di dalam area Mapolda usai menghantam traffic cone. Petugas piket penjagaan segera mengamankan pengemudi di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, pagar gerbang Mapolda Jambi mengalami kerusakan berat. Selain itu, beberapa pengendara sepeda motor menjadi korban dan mengalami luka-luka, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pengemudi berada di bawah pengaruh zat berbahaya. Tes urine positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, serta terindikasi mengonsumsi minuman keras,” ungkapnya.
Pasca-kejadian, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi kendaraan, serta pendataan korban. Para korban luka telah dirujuk ke Rumah Sakit Siloam Jambi untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara itu, aspek pidana narkotika kini ditangani secara khusus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi guna mengungkap asal-usul barang terlarang yang dikonsumsi pelaku, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, baik terkait kecelakaan lalu lintas maupun dugaan penyalahgunaan narkotika,” tegas Kabid Humas.

































































Discussion about this post