JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Untuk itu, Gubernur berharap, ke depan tenaga PPPK ini dapat melahirkan kinerja yang sangat besar prestasinya terutama di bidang Pendidikan.
Harapan tersebut disampaikannya saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 dan Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII serta penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (7/5/24) pagi.
Dalam sambutannya Gubernur Al Haris menyampaikan, setelah menerima SK untuk bersemangat berkerja dan dapat menunjukkan kinerja dengan baik.
“Semangat dalam bekerja, kemudian tunjukkan bahwa kinerja kita itu adalah jawaban dari sebuah tantangan-tantangan yang ada,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengimbau kepada PPPK yang terima SK untuk tidak ragu-ragu perihal masa kerja. Sebab, negara sudah menyiapkan diperpanjang sampai usia pensiun.
“Agar semua P3K kita ini disamakan dengan ASN sebab mereka juga punya persyaratan yang sama dengan ASN bahkan mereka sudah lebih dahulu mengabdi didaerahnya, sudah puluhan tahun mengabdi didaerah masing-masing, disekolah masing-masing. Artinya negara sudah pantas menghargai mereka,” katanya.
Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi akan memperjuangkan agar semua PPPK ini bisa diangkat menjadi ASN. Pasalnya, tenaga PPPK ini mempunyai syarat yang sama dengan ASN.
“Bapak Ibu tidak usah ragu-ragu memang ini seyogyanya 5 tahun pertama tetapi negara sudah menyiapkan. Insya Allah akan diperpanjang sampai masa usia pensiun,” pintanya.
Al Haris juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi di tahun 2024 kembali akan mengangkat pegawai P3K ini dengan angka lebih kurang 1.500 orang.
“Ditahun 2024 Pemprov kembali mengangkat pegawai P3K secara bertahap lebih kurang 1.500 orang. Ini ada rincian, saya lupa rinciannya, ada guru, ada pegawai medis, ada juga pegawai prestasi umum di kantor,” jelasnya.
Al Haris juga berpesan kepada yang sudah menerima SK untuk kembali berkerja ditempat masing masing.
“Tunjukkan kinerja yang baik, berikan kepada masyarakat pelayanan yang baik dibidang pendidikan ataupun bidang medis, baik yang bekerja di rumah sakit, rumah sakit jiwa, puskesmas. Bekerjalah dengan baik, layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya agar tingkat dan derajat dunia pendidikan dan dunia kesehatan kita bisa meningkat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Discussion about this post