ADANU.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi di minta serius mengatur kantong parkir angkutan batu bara guna menghindari terjadinya kemacetan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, kantong parkir angkutan batu bara jangan di buat asal jadi. Dhafi juga meminta agar kantor parkir milik masyarakat juga di kendalikan, karena itu merupakan tanggung jawab Dishub.
Selain itu, Dhafi juga meminta agar Dishub benar-benar memastikan kantong parkir layak di gunakan sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sebidang tanah di paksakan jadi kantong parkir. Jangan sampai nantinya malah membludak,” kata Dhafi, Minggu 19 Maret 2023.
Di tambahkan Dhafi, permasalahan kantong parkir ini harus di sikapi dengan serius oleh Dishub Provinsi Jambi. Jika tidak, maka angkutan batu bara akan terus menimbulkan kemacetan.
Selain itu, Dhafi juga menyoroti masalah pemeriksaan tonase kendaraan yang di lakukan oleh Dishub di Jembatan Timbang Batanghari. Kata Dhafi, hal tersebut dapat menimbulkan kemacetan di ruas jalan nasional karena terjadinya antrian.
“Lebih baik pemeriksaan di mulut tambang, langsung dengan melihat proses pengisian batu bara ke angkutan. Kalau tonasenya melanggar langsung tilang di tempat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dhafi mengatakan Dishub juga harus mendata perusahaan yang melanggar. Kemudian di kirimkan ke Ditjen Minerba agar dapat di berikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.
“Personel Polda Jambi dan jajaran sudah siap untuk ikut membantu di mulut tambang, sudah saya buatkan surat perintahnya. Bahkan kita saat ini tinggal menunggu timbangan portabel yang di pinjamkan Korlantas Polri untuk bersama-sama melakukan penertiban angkutan yang kelebihan tonase ini,” pungkasnya.
Discussion about this post