ADANU.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil menangkap dua orang pembawa Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Tidak tanggung tanggung duo orang yang diamankan itu membawa 14 kg sabu dan ribuan pil ekstasi.
Menurut informasi dua orang itu berinisial BK dan NH. Keduanya di amankan di kawasan Lebak Badung.
Dari beberapa foto yang beredar di Grup WhatsApp sabu seberat 14 kg itu di bungkus dengan plastik berwarna orange sebanyak 14 bungkus. Untuk pil ekstasi sendiri terbungkus plastik klip berukuran besar.
Dalam Foto lainnya terlihat ada 10 anggota polri berpakaian baju bebas yang berdiri sambil menunjuk barang bukti. Sedangkan dua orang yang di amankan terlihat duduk termenung.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Mohon waktu ya nanti akan kami ekpose,” singkatnya.
Discussion about this post