ADANU.CO.ID – Sebuah rumah yang di duga sebagai tempat pesta narkotika pada Sabtu 18 Maret 2023 malam di gerebek petugas kepolisian.
Rumah yang berlokasi di kawasan Garuda 1, Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi itu di gerebek anggota Direktorat Samapta Polda Jambi.
Tujuh orang yang di duga sedang pesta narkotika jenis sabu di amankan dari rumah tersebut. Dua di antaranya adalah perempuan.
Selain itu, dari lokasi kejadian petugas kepolisian juga mengamankan puluhan sepeda motor yang di duga merupakan milik pelaku penyalahgunaan narkotika.
Menurut informasi, penggerebekan di lakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Direktorat Samapta Polda Jambi langsung bergerak ke lokasi.
Dengan mengerahkan anjing pelacak, anggota Direktorat Samapta Polda Jambi lantas melakukan penyisiran di lokasi. Setelah di lakukan penggerebekan, pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Polda Jambi.
“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat. Lalu kita turunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah memastikan informasi itu benar adanya, lalu kita lakukan penggerebekan,” kata Kasubdit Gassum Ditsamapta Polda Jambi AKBP Marudut Tambunan.
Pada saat di lakukan penggerebekan, kumpulan pemuda dan pemudi di bascamp tersebut berlari dan berhamburan melihat kedatangan petugas kepolisian.
“Untuk pelaku yang kita amankan beserta barang bukti akan kita serahkan ke Direktora Narkoba Polda Jambi,” ujar Tambunan.
Discussion about this post