ADANU – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi yang turun langsung ke pedagang di pasar tradisional dan ritel di dua kabupaten menemukan adanya selisih harga di salah satu kabupaten yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Atas temuan ini, kami dari tim satgas telah langsung mengingatkan para pedagang dan pihak ritel di Kabupaten Sarolangun agar tidak menaikkan harga beras di atas HET yang telah ditetapkan,” kata Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, Kamis (23/10/25).
Dari dua kabupaten yang dikunjungi, yaitu Batang Hari dan Sarolangun, tim menemukan adanya selisih harga hanya di pasar Sarolangun.
Sementara di Batang Hari, harga beras terpantau stabil dan sesuai dengan HET.
Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi dijadwalkan turun ke enam kabupaten selama dua hari, mulai 22 hingga 24 Oktober 2025, untuk melakukan pengecekan harga beras di tingkat pedagang pasar tradisional dan ritel.
Di Kabupaten Sarolangun, ditemukan selisih harga jual dengan HET sebesar Rp100 per kilogram atau sekitar 0,65 persen. Kondisi ini menjadi perhatian tim satgas agar tidak berkembang menjadi kenaikan harga yang lebih tinggi.
Sementara di Kabupaten Batang Hari, hasil pemeriksaan menunjukkan harga sesuai HET.
Di Toko Andi, Jalan Putri Pinang Masak, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, harga beras medium terendah tercatat Rp13.000/kg (merek Koki) dan tertinggi Rp14.000/kg (merek Selincah).
Untuk beras premium, harga terendah Rp15.000/kg (merek Raja) dan tertinggi Rp15.300/kg (merek Anggur), sedangkan beras SPHP dijual Rp12.200/kg.
Di Kabupaten Sarolangun, pada toko UD Andi di Pasar Atas Sarolangun, harga beras curah tercatat Rp16.000/kg, beras premium terendah Rp12.400/kg, dan tertinggi Rp16.400/kg (merek Raja Platinum).
Adapun beras SPHP dijual Rp12.400/kg. Sementara di Toko Bhakti di Pasar Atas Sarolangun, harga beras premium terendah Rp14.350/kg (merek Kayu Manis), tertinggi Rp15.500/kg, dan beras SPHP Rp12.800/kg.
“Tim Satgas Jambi yang turun ke lapangan didampingi oleh Satgas Pengendalian Harga Beras Pusat yang terdiri dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), tim pengawas wilayah, serta Bareskrim Polri. Selain mengecek harga, tim juga memantau stok dan pasokan beras agar harga dan ketersediaan tetap terkendali di pasar,” pungkas Alumni akpol 2007 itu.
































































Discussion about this post