ADANU – Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi mengamankan satu unit mobil tangki berwarna biru putih bertuliskan PT APDE yang diduga mengangkut minyak ilegal saat melintas di wilayah Kota Jambi.
Kendaraan tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium metrologi guna memastikan jenis dan keaslian minyak yang diangkut mobil tangki itu.
“Untuk mobil tangki biru putih yang diamankan tim Tipidter Polresta Jambi memang benar sudah diamankan, dan saat ini masih menunggu hasil penyelidikan serta hasil laboratorium metrologi. Sampel minyak yang dibawa mobil tersebut sudah kita kirim ke labor, dan kita menunggu hasilnya,” ujar Ipda Deddy, Kamis (23/10/25).
Deddy menambahkan, secara administrasi kendaraan tersebut memang memiliki dokumen pengangkutan.
Namun, kepolisian tetap memerlukan hasil uji laboratorium sebagai bukti pendukung untuk memastikan apakah minyak yang diangkut masuk dalam kategori ilegal atau tidak.
“Untuk dokumennya ada, cuma kita butuh pembuktian dari minyak tersebut, makanya kita menunggu hasil laboratorium,” jelasnya.
Hingga kini, penyidik Tipidter Polresta Jambi masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait guna memastikan asal-usul dan tujuan distribusi minyak yang diangkut mobil dengan tulisan PT APDE tersebut.
































































Discussion about this post