ADANU – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yaqut, pernah dengan lantang menyebut korupsi sebagai musuh bersama.
Ia bahkan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam memerangi praktik korupsi, dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.
Namun ironi kini mengemuka. Gus Yaqut justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, sebuah perkara yang mencoreng komitmen antikorupsi yang pernah ia gaungkan di ruang publik.
Seruan keras itu disampaikan Gus Yaqut saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2021, ketika ia masih menjabat sebagai Menteri Agama.
“Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu perlu gerakan bersama dan terpadu dalam membangun budaya antikorupsi,” ujar Gus Yaqut kala itu, dikutip dari kanal YouTube Kementerian Agama (Kemenag).
Ia menegaskan, upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari keluarga melalui penanaman nilai-nilai kejujuran sejak dini.
“Hal itu harus dilakukan sejak dari keluarga. Penanaman nilai-nilai dan pendidikan antikorupsi dimulai sejak dini,” katanya.
Selain keluarga, menurutnya lembaga pendidikan juga memegang peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi. Ia menekankan bahwa keluarga merupakan pondasi utama dalam membentuk karakter generasi masa depan.
“Pendidikan keluarga adalah fondasi awal menanamkan karakter antikorupsi, mulai dari nilai kejujuran, kesederhanaan, dan budaya malu melakukan kesalahan,” ujarnya.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Gus Yaqut kala itu meminta para orang tua menjadi teladan nyata bagi anak-anaknya dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi.
Kini, pernyataan-pernyataan tersebut kembali disorot publik seiring status hukum yang menjerat mantan orang nomor satu di Kementerian Agama tersebut.

































































Discussion about this post