ADANU – Di balik tembok tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi, ratusan bahkan ribuan warga binaan menjalani hari-hari dalam kondisi yang jauh dari ideal.
Dengan kapasitas hanya untuk 400 orang, lapas ini kini dihuni oleh 1.578 narapidana sebuah angka yang menggambarkan sesaknya ruang hidup, terbatasnya fasilitas, hingga tantangan besar dalam pembinaan.
Namun, harapan baru mulai muncul, rencana pemindahan Lapas Jambi ke kawasan Sengeti yang dijadwalkan pada April mendatang bukan sekadar perpindahan lokasi. Bagi para warga binaan, ini adalah peluang untuk mendapatkan ruang hidup yang lebih layak, lingkungan yang lebih manusiawi, serta kesempatan pembinaan yang lebih optimal.
Di lokasi baru, kapasitas hunian dirancang mencapai 952 orang, bahkan berpotensi menampung hingga 2.000 warga binaan seiring pengembangan fasilitas.
Artinya, kepadatan yang selama ini menjadi persoalan utama perlahan bisa diurai.
Kepala Lapas Jambi, Syachroni Ali, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi pemasyarakatan. Menurutnya, dengan fasilitas yang lebih memadai, program pembinaan seperti pelatihan kemandirian dan reintegrasi sosial dapat berjalan lebih efektif.
“Perpindahan ini bukan hanya soal bangunan, tapi tentang bagaimana kita memperlakukan warga binaan secara lebih manusiawi dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, proses menuju pemindahan masih terus berjalan. Sejumlah fasilitas di lokasi baru masih dalam tahap penyempurnaan, mulai dari aula, tempat ibadah, kantor, hingga pagar pengaman.
Selain itu, hasil uji kelayakan dan supervisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga menjadi penentu sebelum relokasi benar-benar dilakukan.
Bagi para petugas, keberadaan lapas baru juga diharapkan mampu meningkatkan sistem pengawasan dan pelayanan.
“Infrastruktur yang lebih modern diyakini dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan sekaligus mendukung kinerja petugas di lapangan,” tambahnya.
Jika semua berjalan sesuai rencana, pemindahan ini akan menjadi tonggak penting dalam pembenahan sistem pemasyarakatan di Jambi.
“Lebih dari itu, ini adalah langkah nyata untuk menghadirkan keadilan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga membina dan memanusiakan,” pungkasnya.

































































Discussion about this post