ADANU – Larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum di Provinsi Jambi kembali dipertanyakan publik. Pasalnya, hingga Minggu (17/5/26), truk-truk hauling batu bara masih terlihat bebas beroperasi di sejumlah ruas jalan utama tanpa hambatan berarti.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, pelanggaran yang terjadi secara terbuka dinilai seolah sulit tersentuh penegakan hukum.
Di lapangan, kendaraan hauling masih leluasa melintas tanpa hambatan berarti. Situasi itu memicu dugaan adanya praktik pembiaran hingga kemungkinan pungutan terselubung yang melibatkan oknum tertentu.
Masyarakat menilai, masifnya aktivitas angkutan batu bara di jalan umum tidak mungkin terjadi tanpa adanya koordinasi maupun “main mata” antara pihak tertentu dengan pengusaha angkutan.
Padahal, Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan tegas terkait pembatasan hingga pelarangan operasional angkutan batu bara di jalan umum. Kebijakan tersebut dibuat untuk mengurangi kemacetan, kerusakan infrastruktur jalan, serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Namun realitas di lapangan justru bertolak belakang. Truk-truk batu bara masih kerap ditemukan melintas, bahkan pada waktu-waktu yang seharusnya menjadi fokus pengawasan aparat terkait.
Situasi ini memunculkan anggapan bahwa aturan hanya menjadi formalitas tanpa implementasi nyata. Penegakan hukum dinilai tidak berjalan maksimal dan terkesan tumpul terhadap pelanggaran yang melibatkan kepentingan besar.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan praktik pungutan ilegal maupun kemungkinan keterlibatan oknum dalam aktivitas hauling batu bara tersebut.
Mereka meminta penindakan dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih.
Reaksi keras turut disampaikan Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB). Organisasi itu menilai persoalan angkutan batu bara berpotensi memicu konflik sosial baru apabila terus dibiarkan.
Ketua MPLLBB, Susana, mengatakan jika dugaan praktik permainan oknum benar terjadi, maka hal tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum maupun pemerintah daerah.
“Kalau memang ada praktik seperti itu, tentu publik akan mempertanyakan keseriusan penegakan aturan. Jangan sampai hukum hanya keras kepada masyarakat kecil, tetapi longgar terhadap pelanggaran besar,” tegasnya.
Sorotan serupa disampaikan politisi Partai Golkar sekaligus mantan anggota DPRD Kota Jambi, Sony Zainul. Ia meminta pengawasan terhadap aktivitas hauling batu bara dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat.
“Pengawasan tidak boleh hanya bergantung pada aparat. Masyarakat harus ikut mengawasi agar tidak ada lagi ruang bagi oknum pejabat maupun aparat yang bermain dengan pengusaha nakal,” ujarnya.
Sony juga menegaskan bahwa pejabat pemerintah dan aparat penegak hukum harus menunjukkan integritas dalam menjalankan aturan.
“Pejabat dan APH jangan sampai berpihak pada kepentingan tertentu. Kepercayaan publik hanya bisa dipulihkan melalui penegakan hukum yang jujur, terbuka, dan tidak tebang pilih,” pungkasnya
































































Discussion about this post