Adanu
No Result
View All Result
Adanu
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
ADVERTISEMENT
Home Metro

Kemenhut Perkuat Koridor Gajah Sumatra di Bukit Tigapuluh

by adanu
29/09/2026
in Metro
0
PostTweetSendScan

ADANU – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat perlindungan habitat dan koridor Gajah Sumatra di Lanskap Bukit Tigapuluh, yang berada di wilayah Jambi dan Riau.

Penguatan koridor dilakukan untuk menjaga konektivitas ruang jelajah gajah, sekaligus memastikan upaya konservasi dapat berjalan berdampingan dengan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan kehidupan masyarakat.

Baca juga

Mulai 1 Oktober, Klinik Pratama 16 Medika Hadirkan Layanan Baru

Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, BAKOM RI: Investasi Jadi Mesin Baru Pertumbuhan

Bea Cukai Jambi Dorong Ekspansi Industri Ekspor Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

55 Hektare Karhutla di Dua Areal PT, Polda Jambi Masih Dalami Pelaku

Dakwaan Bongkar Jejak Fee 17 Persen Hingga Rp2,7 Miliar ke Adhi Varial

Karhutla Jadi Perhatian, Gubernur-Danrem Gandeng WKS dan APHI Edukasi Mahasiswa

Lanskap Bukit Tigapuluh merupakan salah satu kawasan penting bagi Gajah Sumatra. Ruang jelajah satwa ini melintasi berbagai fungsi kawasan, wilayah kelola dan aktivitas masyarakat.

Karena itu, perlindungan koridor menjadi bagian penting dalam menjaga ruang bagi gajah untuk bergerak, mencari pakan, memperoleh sumber air hingga berkembang biak secara alami.

Hal tersebut menjadi perhatian Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat meninjau Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) Tebo di Desa Muara Sekalo, Kabupaten Tebo, Jambi, Senin (28/9/26).

Dalam kunjungan tersebut, Menhut didampingi Gubernur Jambi Al Haris, Penasihat Utama Menteri Kehutanan Dr Willie Smits, Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo Sindi serta Direktur Perencanaan Konservasi Ammy Nurwati.

Raja Juli menegaskan, perlindungan habitat gajah tidak cukup hanya dengan pendekatan kawasan. Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar lanskap juga harus menjadi bagian dari upaya konservasi.

“Penegakan hukum itu penting. Tapi pada saat yang bersamaan, kita juga harus memberikan alternatif kepada mereka. Apa alternatif yang ideal yang bisa kita tawarkan kepada mereka? Saya kira ini bagian dari pemberdayaan masyarakat yang harus dibicarakan dengan baik-baik,” ujar Raja Juli.

Menurutnya, perlindungan kawasan harus melibatkan masyarakat sehingga upaya konservasi tidak hanya berorientasi pada perlindungan satwa, tetapi juga memperhatikan kehidupan warga di sekitar habitat.

Gubernur Jambi Al Haris juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan Gajah Sumatra dan kehidupan masyarakat.

“Yang dilakukan di sini luar biasa, mulai dari merawat gajah, menanam rumput untuk pakannya, hingga memberikan edukasi. Yang juga penting, tadi Pak Menteri langsung menyerap aspirasi masyarakat terkait kondisi gajah,” kata Al Haris.

Penguatan perlindungan Lanskap Bukit Tigapuluh turut dilakukan melalui program PROTECT30 atau Promoting Sustainable Landscape Management through Biodiversity Conservation and Forest Positive Action in the Bukit Tigapuluh Landscape.

Program ini melibatkan konsorsium multipihak, di antaranya Proforest, Yayasan WWF-Indonesia dan KKI Warsi, dengan dukungan APP Group serta berkoordinasi dengan pemerintah, pengelola kawasan, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Sejumlah pihak juga terlibat, termasuk BKSDA Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan pemerintah daerah.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan dan pemulihan habitat, menjaga konektivitas ruang jelajah gajah, meningkatkan kapasitas masyarakat, mengembangkan alternatif mata pencaharian serta memperkuat tata kelola lanskap.

Salah satu kegiatan yang dilakukan yakni pengayaan pakan gajah pada area sekitar 2,8 hektare dengan menanam tebu, pisang, nanas dan rumput gajah.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan pakan sekaligus mendukung kualitas habitat gajah.

Direktur APP Group Soewarso mengatakan konservasi Gajah Sumatra membutuhkan kolaborasi yang konsisten dan berbasis ilmu pengetahuan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.

“Konservasi Gajah Sumatra membutuhkan kerja sama yang konsisten, berbasis ilmu pengetahuan, dan terhubung dengan kebutuhan masyarakat di dalam lanskap,” ujarnya.

Menurutnya, melalui PROTECT30, APP Group mendukung pemerintah dan para mitra dalam memperkuat perlindungan habitat serta konektivitas pergerakan gajah di Lanskap Bukit Tigapuluh.

Ke depan, perlindungan koridor Gajah Sumatra akan terus diperkuat melalui pemantauan habitat dan jalur pergerakan, peningkatan kualitas habitat, penguatan tata kelola, mitigasi interaksi manusia dan satwa liar serta pengembangan pilihan penghidupan berkelanjutan bagi masyarakat.

Menjaga koridor berarti menjaga ruang hidup Gajah Sumatra agar tetap dapat bergerak, mencari pakan dan berkembang biak secara alami. Di sisi lain, konservasi juga diharapkan mampu memastikan perlindungan satwa dan kehidupan masyarakat dapat berjalan berdampingan.

Previous Post

Mulai 1 Oktober, Klinik Pratama 16 Medika Hadirkan Layanan Baru

Artikel lainnya

Metro

Mulai 1 Oktober, Klinik Pratama 16 Medika Hadirkan Layanan Baru

by adanu
28/09/2026
0

ADANU - Sejak beroperasi pada kurang dari 2 tahun belakangan, yakni pada akhir 2024 lalu, Klinik Pratama 16 Medika terus...

Read more

Bea Cukai Jambi Dorong Ekspansi Industri Ekspor Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

23/09/2026

Karhutla Jadi Perhatian, Gubernur-Danrem Gandeng WKS dan APHI Edukasi Mahasiswa

16/09/2026

Massa FPI Geruduk Andrews Party Mart Jambi, Persoalkan Izin Tempat Hiburan

16/09/2026

Di Tengah Kabut Asap Jambi, PT WKS dan FH Unja Bagikan 6.000 Masker

15/09/2026

Discussion about this post

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Jalan Kali Batas Perumahan Metro Jambi Residence Blok C 25 RT 17 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result

Jalan Kali Batas Perumahan Metro Jambi Residence Blok C 25 RT 17 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Provinsi Jambi.