ADANU – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Mabes Polri mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus penipuan seleksi Bintara Polri 2026 di Jambi.
Penelusuran aliran dana kepada sejumlah pihak menjadi salah satu fokus pendalaman perkara tersebut.
Dalam proses penyelidikan, tersangka MD, mantan anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, Sabtu (24/10/26).
Pemeriksaan itu turut menyoroti dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak, termasuk informasi mengenai dugaan aliran dana kepada istri mantan pimpinan MD, yakni Kombes Pol H.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Pemeriksaan terhadap MD dibenarkan kuasa hukumnya, Muhammad Ferdi Prasetyo. Ia mengaku mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan oleh Kortastipikor Mabes Polri terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam penerimaan Bintara Polri.
“Kami baru saja mendampingi klien kami yang diperiksa oleh Kortastipikor Mabes Polri terkait dengan dugaan tindak pidana suap, gratifikasi penerimaan Bintara Polri,” kata Ferdi, dilansir dari Kompas.com.
Ferdi juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota Polri dalam praktik percaloan seleksi Bintara Polri tersebut. Bahkan, ia menyebut terdapat oknum yang diduga membawa anak kandungnya sendiri ke dalam jaringan tersebut.
Atas persoalan itu, Ferdi meminta Kapolri dan Kortastipikor Mabes Polri mengusut perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami meminta kepada Bapak Kapolri, khususnya ke Kortastipikor Mabes Polri untuk mengusut tuntas perkara ini,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Jimmu Christian Samma membenarkan kedatangan Kortastipikor Mabes Polri ke Jambi.
Menurut Jimmy, kedatangan tim tersebut berkaitan dengan undangan klarifikasi yang ditujukan kepada MD melalui surat bernomor B/2764/X/RES/.1.11./2026/Ditreskrimum.
“Benar Kortastipikor datang, untuk lengkapnya ke Kabid Humas saja,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengaku masih akan memeriksa informasi tersebut.
“Saya cek dulu ya,” singkatnya.



























































Discussion about this post