ADANU – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah toko buah di wilayah Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tanjab Barat.
Seorang pria berinisial SO (39) diringkus hanya dalam hitungan jam usai melancarkan aksinya pada Selasa malam (7/4/26).
Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, pelaku merupakan warga Kelurahan Sungai Nibung yang diamankan saat hendak melarikan diri.
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko buah di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tungkal IV Desa, Kecamatan Tungkal Ilir. Saat itu, pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko yang tengah sibuk melayani pembeli.
“Pelaku masuk melalui pintu depan dan melihat tas selempang yang tergantung di dinding. Tanpa menimbulkan kecurigaan, pelaku langsung mengambil uang tunai sebesar Rp3.200.000 dari dalam tas tersebut dan melarikan diri,” kata AKP Ayub, Rabu (8/4/26).
Korban, Bobby Masriadi, yang menyadari uangnya hilang, segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Setelah memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku, tim bergerak cepat. Sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di depan sebuah toko di Jalan Sriwijaya, Kuala Tungkal,” ungkap akpol 2013 itu.
Dari hasil interogasi, pelaku SO mengakui perbuatannya dan sempat berencana melarikan diri ke Kota Jambi usai melakukan aksinya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu tas selempang berwarna hitam yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Tanjab Barat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan, khususnya di tempat usaha, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.
































































Discussion about this post