ADANU.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Kemas Alfarabi ikut menyoroti dugaan penyimpangan dana Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) tahun anggaran 2022 di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Diskepora) Provinsi Jambi.
“Tentu menghormati penyelidikan yang sedang berlangsung termasuk menunggu hasil audit BPK,” kata Kemas Alfarabi kepada wartawan, Sabtu 18 Februari 2023.
“Kita juga menghormati azas praduga tak bersalah, yakni setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan inkracht,” ujarnya menambahkan.
Alumni magister hukum UGM itu mengaku prihatin di tengah minimnya prestasi atlet Jambi di kancah nasional dan internasional, malah adanya dugaan penyimpangan dana PPLP.
“Saya minta kasus ini di usut tuntas, dan kalau terbukti ada penyelewengan maka pimpinannya harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, nanti penyidik pihak kepolisian harus transparan dalam pengusutan kasus ini.
“Soal pimpinan di masa siapa yang harus bertanggung jawab itu kita serahkan ke pihak berwajib,” ujarnya.
Ke depan, kata Kemas, ia berharap semua pihak termasuk KONI untuk melakukan pembenahan kebijakan manajemen program pembinaan atlet.
“Evaluasi efektivitas kinerja dalam peningkatan sarana prasarana olahraga di Provinsi Jambi,” pungkasnya.
Sebagaimana di beritakan, saat ini, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi tengah mengusut dugaan dugaan penyimpangan dana PPLP pada Dinas kepemudaan dan olahraga Provinsi Jambi.
Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi, Iptu Putu Gede Ega Purwita mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat mengenai kasus ini.
“Saat ini masih kita lakukan penyelidikan,” ujarnya, Kamis 16 Februari 2023.
Pria yang akrab di sapa Ega itu memaparkan. Bahwa nilai yang di adukan sebesar Rp1,1 miliar, yang merupakan dana makan atlet.
Terkait pengusutan kasus ini, penyidik telah memintai keterangan PPK yakni Agustian.
Egan menyebutkan, pihaknya saat ini juga masih menunggu hasil audit dari BPK. *
Discussion about this post