Adanya.co.id – Diskepora Provinsi Jambi diterpa badai, pasalnya Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Jambi sedang mendalami dugaan kasus dana Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP).
Adanya dugaan korupsi di tubuh Diskepora Provinsi Jambi itu di benarkan Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Putu Gede Ega Purwita.
Saat di konfirmasi, Mantan Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan itu mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi PPLP.
“Benar, aduan dari masyarakat saat ini masih kita lakukan penyelidikan,” katanya Kamis (16/2/23).
Pria yang akrab disapa Ega itu menilai nilai kerugian negara yang sedang ditanganinya sebesar Rp 1,1 Miliar yang merupakan dana makan Atlet tersebut. Namun dia belum bisa memastikan apakah ada kerugian negara.
Pihak Unit Tipikor juga sudah melakukan pemeriksaan kepada PPK Diskepora Provinsi Jambi atas nama Agustian dalam kasus ini.
“Baru satu orang yang kita periksa untuk di mintai keterangan yakni PPK. Untuk kepala kita belum melakukan pemesanan,” paparnya.
Dia menambahkan. Pihaknya akan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ada atau tidaknya temuan dari BPK. Akan kita jadikan bahan tambahan dalam penyelidikan kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Diskepora Provinsi Jambi, Bastari mengatakan dana itu merupakan anggaran tahun 2021.
“Dan ditender 2021. Saya masuk sudah tender oleh yang lama,” ujarnya.(Crt)
Discussion about this post