ADANU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (13/11/25).
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Muaro Jambi.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu, pil ekstasi, ganja, serta berbagai obat-obatan terlarang lainnya.
Selain itu, turut dimusnahkan pula senjata tajam, ponsel, pakaian, alat hisap sabu, timbangan digital, dan barang bukti hasil kejahatan lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara sesuai jenis barang bukti, seperti dilarutkan dalam cairan, dibakar, dihancurkan menggunakan palu, hingga dipotong dengan mesin gerinda.
Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan kewenangan kejaksaan terhadap barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Kita melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” ujar Kajari Muaro Jambi.
Pemusnahan ini juga diikuti oleh perwakilan Pengadilan Negeri Sengeti, Polres Muaro Jambi, TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, BPOM.
Kajari menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 38 perkara tindak pidana yang telah inkrah sepanjang tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, kasus penyalahgunaan narkoba masih mendominasi penanganan perkara di Kabupaten Muaro Jambi.
Tercatat ada 20 perkara narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat 25,157 gram, ganja 404,558 gram, 15 butir pil ekstasi, serta 139 jenis obat medis.
Sisanya terdiri dari 15 perkara tindak kejahatan terhadap orang dan harta benda, serta 3 perkara pidana umum lainnya.
“Ini merupakan komitmen kejaksaan untuk melaksanakan eksekusi dan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap,” tegas Kajari.
Ia juga mengimbau masyarakat Muaro Jambi untuk menjauhi segala bentuk tindak pidana.
“Mari kita bersama-sama ketahui hukum dan jauhi hukuman. Supaya masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi semakin baik dan menjauhi segala tindak pidana yang dapat merusak generasi sekarang maupun yang akan datang,” tandasnya.

































































Discussion about this post