ADANU.CO.ID – PT Tanah Garam Nusantara (TGN) diduga Kongkalikong dengan mafia minyak di Jambi, bukan dalam skala kecil melainkan sudah dalam skala yang besar.
Adanya sindikat PT TGN dan mafia minyak itu bersekongkol dengan Perusahaan armada angkutan batubara.
Narasumber Adanu.co.id menyebutkan membeli bahan bakar minyak industri dari PT Cosmic yang berada di Riau. Setelah itu mereka memanipulasi data pembelian.
“Setelah di manipulasi, kemudian lalu mencampur dengan minyak dengan yang bukan minyak industri,” katanya belum lama ini.
Dia juga mengaku bahwa dia dulunya merupakan orang dekat dari PT TGN selaku penyalur BBM Industri. Modusnya PT TGN memanipulasi berkas pembelian dari PT Cosmic.
“Kita sudah lama saling kena, pemilik perusahaan PT TGN, namanya Rahmad,” ujarnya.
Sumber menambahkan bahwa sedang berupaya mencaritahu PT Cosmic yang berada di Provinsi Riau khususnya Pekanbaru, untuk mengetahui apakah adanya kemungkinan manipulasi berkas pembelian BBM Industri dari PT Cosmic.
“PT Tanah Garam Juga tidak memiliki Izin Niaga Umum (INU). Izinnya itu menumpang dalam INU milik PT Lautan Dewa Energi,” tegasnya.
Bukan hanya itu, sebagaimana di ketahui Kementerian ESDM mewajibkan Truk Tambang menggunakan BBM Industri, di tambah lagi adanya peraturan Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 1165 Tahun 2022. Tentang penggunaan kendaraan bermotor untuk kegiatan pengangkutan mineral dan batubara di Provinsi Jambi.
Dikonfirmasi terpisah, PT Cosmic Indonesia cabang Perawang belum memberi tanggapan.*
Discussion about this post