ADANU – Direktorat reserse kriminal khusis Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas (migas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Bungo, Jumat (10/4/26).
Dalam konferensi pers tersebut, diungkap kronologi pengungkapan kasus pelangsiran BBM solar subsidi yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat bersama operator SPBU.
Direktur reserse kriminal khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Rabu (8/4/26) sekitar pukul 08.00 WIB terkait adanya aktivitas mencurigakan di SPBU Lubuk Landai.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kami bergerak ke lokasi dan mendapati antrean panjang pengisian BBM solar subsidi. Sekitar pukul 17.20 WIB, ditemukan satu unit kendaraan Isuzu Panther yang memotong antrean dan langsung dilayani oleh operator SPBU,” ujarnya.
Lebih lanjut, setelah pengisian dilakukan, petugas langsung mengamankan sopir kendaraan dan operator SPBU. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan catatan pelangsiran BBM subsidi yang diduga digunakan untuk mendata aktivitas distribusi ilegal tersebut.
“Catatan yang dibawa operator berisi rincian jumlah pelangsiran BBM solar subsidi. Ini menjadi salah satu indikasi kuat adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi,” jelasnya.
Selanjutnya, sopir, operator SPBU, saksi-saksi, serta barang bukti langsung diamankan ke Polres Bungo dan kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak praktik ilegal yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi pelanggaran serupa,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim Ditreskrimsus Polda Jambi dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi kinerja tim Ditreskrimsus. Ini merupakan komitmen Polri dalam menindaklanjuti arahan pemerintah dalam pengawasan distribusi BBM di Indonesia. Pengungkapan ini menunjukkan adanya praktik mafia SPBU yang tidak menjalankan kegiatan migas secara benar,” ungkapnya.
Kabid Humas menambahkan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus diperketat guna memastikan penyaluran tepat sasaran.
“Kapolda Jambi menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan demi melindungi hak masyarakat serta menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah Jambi,” pungkasnya.

































































Discussion about this post