Adanu
  • Beranda
  • Ekonomi

    JNE Jambi Perkuat Sinergi Media, Hadirkan Kisah Sukses RM Pusako Satu yang Tembus Pasar Nasional

    AEROX ALPHA “TURBO Jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

    APP Sinar Mas Optimalkan Kepemimpinan dan Kewirausahaan Perempuan

    Kabar Gembira Untuk Petani Sawit, harga CPO Jambi Naik Jadi Rp 306 Perkilogram

  • Metro

    Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

    36 Hari Menembus Medan Gambut, Tim Gabungan Buka Akses Menuju Titik Api di TNBS

    Ketua PWI Kota Jambi dan Sekertaris Serahkan Masker Gratis ke SMA YPWI Upaya Cegah Infeksi Saluran Pernapasan

    Kemenhut Perkuat Koridor Gajah Sumatra di Bukit Tigapuluh

    Mulai 1 Oktober, Klinik Pratama 16 Medika Hadirkan Layanan Baru

    Bea Cukai Jambi Dorong Ekspansi Industri Ekspor Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

    Karhutla Jadi Perhatian, Gubernur-Danrem Gandeng WKS dan APHI Edukasi Mahasiswa

    Massa FPI Geruduk Andrews Party Mart Jambi, Persoalkan Izin Tempat Hiburan

    Di Tengah Kabut Asap Jambi, PT WKS dan FH Unja Bagikan 6.000 Masker

  • Hukrim

    Siska, “Ratu Narkoba” Jambi Ditangkap BNN RI di Bandung

    Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko

    55 Hektare Karhutla di Dua Areal PT, Polda Jambi Masih Dalami Pelaku

    Dakwaan Bongkar Jejak Fee 17 Persen Hingga Rp2,7 Miliar ke Adhi Varial

    Propam Mabes  Turun Dalami Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri di Polda Jambi

    Aturan Tinggal Aturan? Truk Diduga Angkut Batu Bara Masih Melintas Siang Hari

    PEMERIKSAAN : Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penyelidikan kasus kematian Brigadir E

    Babak Baru Kasus Kematian Brigadir E, Lima Polisi Dijerat Jadi Tersangka

    Diduga Baru Usai Pesta Sabu, Enam Orang Positif Narkoba Terjaring Operasi Antik Polresta Jambi

    SEL PROVOS : Penampakan gudung Subid Provos Propam Polda Jambi saat pemeriksaan berlangsung

    Tiga Saksi Kasus Tewasnya Brigadir E Masuk Sel Provos Polda Jambi

    Kapolresta Jambi Pastikan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan, Dua Perampok Nenek Ditangkap

  • Tren

    Dilema Penegakan Hukum Karhutla: Antara “Kasihan Rakyat Kecil”, “Segera Hukum Perusahaan”, dan Tanggung Jawab Negara

    Tantangan ‘Dua Putera Kerinci’ Nasrul dan Atma Jaya di Depan Mata

    Herri Novealdi Mantan jurnalis dan kini menjadi dosen di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Ahli Pers Dewan Pers (Ist)

    Catatan Etik Berita Keributan Oknum Guru-Siswa di SMK Tanjabtim

    Pendidikan sebagai Proses Kultural, Bukan Sekadar Institusional

    Belajar untuk Memahami, Bukan Sekadar Menguasai

    Identitas di Era Digital: Antara Ekspresi Diri dan Representasi Daring

    Bahasa, Kuasa, dan Cara Kita Memahami Dunia

    Hidup Bersama Algoritma: Siapa yang Sebenarnya Mengatur Pilihan Kita?

    Humor sebagai Cara Bertahan: Tertawa di Tengah Realitas Sosial

  • Nasional

    Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, BAKOM RI: Investasi Jadi Mesin Baru Pertumbuhan

    Dalam Dua Bulan, BNN RI Gagalkan Peredaran Lebih Dari 8 Ton Narkotika

    Karhutla Dipicu Aktivitas Manusia, Pencegahan Harus Fokus Pada Perubahan Perilaku

    APHI-GAPKI Serukan Kolaborasi Tanpa Sekat untuk Percepat Pemadaman Karhutla

    Status Febrie Adriansyah Berubah, Kejagung Sebut Kini Masih Berstatus Saksi

    Tak Lagi Kebal, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

    DEPORTASI : Kepala BP3MI Kaltara memberikan pengarahan kepada 213 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportan asal Malaysia setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan

    BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan 213 PMI Deportan dari Malaysia

    OTT : Bupati Muara Enim Edison (ist)

    KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, 10 Orang

    Kepala BP3MI Kaltara Tegaskan Komitmen Lindungi PMI lewat Gerakan Migran Aman 2026

  • Olahraga

    Kerja Keras Berbuah Manis, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars

    Ilustrasi (adanu)

    Pendaftaran Ketua Pengprov ICF Jambi Nyaris Ditutup, Kandidat Belum Muncul

    Tak Ada Pendaftar, Seleksi Ketua Umum ICF Jambi Diperpanjang Hingga 6 Juli 2026

    Kapolda Cup 2026 Digelar di Jambi, Ajang Cari dan Bina Atlet Menembak Berprestasi

    Muhammad Zaki Asal Jambi Raih Juara Nasional MMA 2026, Harumkan Nama Daerah

    Pengprov ICF Jambi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2026–2030, Ini Tahapannya

    KERJURNAS : Momen kebanggaan atlet Jambi saat berdiri di podium juara dan menerima medali emas pada ajang Kejurnas Road Race ICF 2026 (ICF Jambi)

    Jambi Bersinar di Kejurnas Road Race ICF 2026, Raih 2 Emas dan 3 Perunggu

    16 Atlet Perbakin Jambi Tampil di Kejurnas JOSS 2026, Syarif Maulana Irfan Persembahkan Medali Perak

    Liga 4 Piala Gubernur Jambi Resmi Bergulir, Ade Erlanda: Selamat Bertanding, Junjung Tinggi Sportivitas

  • Politik

    Dari Kinerja ke Elektabilitas: Maulana Teratas di Polling Cagub Jambi

    Hengkang Dari Partai Lama, Fahsa dan Romi Langsung Jadi Ketua DPW Partai

    Hengkang Dari PAN, Romi Hariyanto Langsung Jadi Ketua DPW PSI Jambi

    Anggota DPRD Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

    DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

    DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Gubernur Jambi Periode 2025-2030

    Pastikan PPDB SMA Titian Teras Transparan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Langsung Pelaksanaan Tes CAT

    Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres dan MBG

    Ratusan Santri PKP Al Hidayah Kunjungan Belajar ke DPRD Provinsi Jambi

  • Beranda
  • Ekonomi

    JNE Jambi Perkuat Sinergi Media, Hadirkan Kisah Sukses RM Pusako Satu yang Tembus Pasar Nasional

    AEROX ALPHA “TURBO Jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

    APP Sinar Mas Optimalkan Kepemimpinan dan Kewirausahaan Perempuan

    Kabar Gembira Untuk Petani Sawit, harga CPO Jambi Naik Jadi Rp 306 Perkilogram

  • Metro

    Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

    36 Hari Menembus Medan Gambut, Tim Gabungan Buka Akses Menuju Titik Api di TNBS

    Ketua PWI Kota Jambi dan Sekertaris Serahkan Masker Gratis ke SMA YPWI Upaya Cegah Infeksi Saluran Pernapasan

    Kemenhut Perkuat Koridor Gajah Sumatra di Bukit Tigapuluh

    Mulai 1 Oktober, Klinik Pratama 16 Medika Hadirkan Layanan Baru

    Bea Cukai Jambi Dorong Ekspansi Industri Ekspor Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

    Karhutla Jadi Perhatian, Gubernur-Danrem Gandeng WKS dan APHI Edukasi Mahasiswa

    Massa FPI Geruduk Andrews Party Mart Jambi, Persoalkan Izin Tempat Hiburan

    Di Tengah Kabut Asap Jambi, PT WKS dan FH Unja Bagikan 6.000 Masker

  • Hukrim

    Siska, “Ratu Narkoba” Jambi Ditangkap BNN RI di Bandung

    Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko

    55 Hektare Karhutla di Dua Areal PT, Polda Jambi Masih Dalami Pelaku

    Dakwaan Bongkar Jejak Fee 17 Persen Hingga Rp2,7 Miliar ke Adhi Varial

    Propam Mabes  Turun Dalami Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri di Polda Jambi

    Aturan Tinggal Aturan? Truk Diduga Angkut Batu Bara Masih Melintas Siang Hari

    PEMERIKSAAN : Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penyelidikan kasus kematian Brigadir E

    Babak Baru Kasus Kematian Brigadir E, Lima Polisi Dijerat Jadi Tersangka

    Diduga Baru Usai Pesta Sabu, Enam Orang Positif Narkoba Terjaring Operasi Antik Polresta Jambi

    SEL PROVOS : Penampakan gudung Subid Provos Propam Polda Jambi saat pemeriksaan berlangsung

    Tiga Saksi Kasus Tewasnya Brigadir E Masuk Sel Provos Polda Jambi

    Kapolresta Jambi Pastikan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan, Dua Perampok Nenek Ditangkap

  • Tren

    Dilema Penegakan Hukum Karhutla: Antara “Kasihan Rakyat Kecil”, “Segera Hukum Perusahaan”, dan Tanggung Jawab Negara

    Tantangan ‘Dua Putera Kerinci’ Nasrul dan Atma Jaya di Depan Mata

    Herri Novealdi Mantan jurnalis dan kini menjadi dosen di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Ahli Pers Dewan Pers (Ist)

    Catatan Etik Berita Keributan Oknum Guru-Siswa di SMK Tanjabtim

    Pendidikan sebagai Proses Kultural, Bukan Sekadar Institusional

    Belajar untuk Memahami, Bukan Sekadar Menguasai

    Identitas di Era Digital: Antara Ekspresi Diri dan Representasi Daring

    Bahasa, Kuasa, dan Cara Kita Memahami Dunia

    Hidup Bersama Algoritma: Siapa yang Sebenarnya Mengatur Pilihan Kita?

    Humor sebagai Cara Bertahan: Tertawa di Tengah Realitas Sosial

  • Nasional

    Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, BAKOM RI: Investasi Jadi Mesin Baru Pertumbuhan

    Dalam Dua Bulan, BNN RI Gagalkan Peredaran Lebih Dari 8 Ton Narkotika

    Karhutla Dipicu Aktivitas Manusia, Pencegahan Harus Fokus Pada Perubahan Perilaku

    APHI-GAPKI Serukan Kolaborasi Tanpa Sekat untuk Percepat Pemadaman Karhutla

    Status Febrie Adriansyah Berubah, Kejagung Sebut Kini Masih Berstatus Saksi

    Tak Lagi Kebal, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

    DEPORTASI : Kepala BP3MI Kaltara memberikan pengarahan kepada 213 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportan asal Malaysia setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan

    BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan 213 PMI Deportan dari Malaysia

    OTT : Bupati Muara Enim Edison (ist)

    KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, 10 Orang

    Kepala BP3MI Kaltara Tegaskan Komitmen Lindungi PMI lewat Gerakan Migran Aman 2026

  • Olahraga

    Kerja Keras Berbuah Manis, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars

    Ilustrasi (adanu)

    Pendaftaran Ketua Pengprov ICF Jambi Nyaris Ditutup, Kandidat Belum Muncul

    Tak Ada Pendaftar, Seleksi Ketua Umum ICF Jambi Diperpanjang Hingga 6 Juli 2026

    Kapolda Cup 2026 Digelar di Jambi, Ajang Cari dan Bina Atlet Menembak Berprestasi

    Muhammad Zaki Asal Jambi Raih Juara Nasional MMA 2026, Harumkan Nama Daerah

    Pengprov ICF Jambi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2026–2030, Ini Tahapannya

    KERJURNAS : Momen kebanggaan atlet Jambi saat berdiri di podium juara dan menerima medali emas pada ajang Kejurnas Road Race ICF 2026 (ICF Jambi)

    Jambi Bersinar di Kejurnas Road Race ICF 2026, Raih 2 Emas dan 3 Perunggu

    16 Atlet Perbakin Jambi Tampil di Kejurnas JOSS 2026, Syarif Maulana Irfan Persembahkan Medali Perak

    Liga 4 Piala Gubernur Jambi Resmi Bergulir, Ade Erlanda: Selamat Bertanding, Junjung Tinggi Sportivitas

  • Politik

    Dari Kinerja ke Elektabilitas: Maulana Teratas di Polling Cagub Jambi

    Hengkang Dari Partai Lama, Fahsa dan Romi Langsung Jadi Ketua DPW Partai

    Hengkang Dari PAN, Romi Hariyanto Langsung Jadi Ketua DPW PSI Jambi

    Anggota DPRD Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

    DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

    DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Gubernur Jambi Periode 2025-2030

    Pastikan PPDB SMA Titian Teras Transparan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Langsung Pelaksanaan Tes CAT

    Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres dan MBG

    Ratusan Santri PKP Al Hidayah Kunjungan Belajar ke DPRD Provinsi Jambi

No Result
View All Result
Adanu
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Metro
  • Hukrim
  • Tren
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Usai Tuntutan 6 Tahun, Advokat Bengawan : Jangan Kriminalisasi Kredit Macet

by adanu
06/05/2026
in Hukrim
0
USAI TUNTUTAN : Advokat Bengawan Kamto, Ilham Kurniawan Daritas menyampaikan kritik usai pembacaan tuntutan JPU di Pengadilan Tipikor Jambi

USAI TUNTUTAN : Advokat Bengawan Kamto, Ilham Kurniawan Daritas menyampaikan kritik usai pembacaan tuntutan JPU di Pengadilan Tipikor Jambi

PostTweetSendScan

ADANU – Usai pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Kredit Modal Kerja (KMK) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk kepada PT Prosympac Agro Lestari, Advokat terdakwa Bengawan Kamto, Ilham Kurniawan Daritas, langsung melontarkan kritik keras terhadap konstruksi perkara yang dinilai dipaksakan.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi, Rabu (6/5/26), JPU tetap menuntut Bengawan Kamto dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda Rp200 juta, serta uang pengganti sebesar Rp12,9 miliar.

Baca juga

Siska, “Ratu Narkoba” Jambi Ditangkap BNN RI di Bandung

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

36 Hari Menembus Medan Gambut, Tim Gabungan Buka Akses Menuju Titik Api di TNBS

Ketua PWI Kota Jambi dan Sekertaris Serahkan Masker Gratis ke SMA YPWI Upaya Cegah Infeksi Saluran Pernapasan

Kemenhut Perkuat Koridor Gajah Sumatra di Bukit Tigapuluh

Mulai 1 Oktober, Klinik Pratama 16 Medika Hadirkan Layanan Baru

Tuntutan tersebut dinilai jomplang jika dibandingkan dengan Arif Rohman, komisaris lainnya, yang hanya dituntut 2 tahun 10 bulan.

Menurut Ilham, berdasarkan fakta persidangan, terdapat bukti transkrip percakapan elektronik dalam grup WhatsApp terkait penyelamatan PT PAL dan grup New PT PAL.

Dalam percakapan tersebut, disebutkan nama-nama seperti Arif Rohman, Matius Nata, CSIS Onei, Mahfud, serta Victor yang diduga merencanakan pengambilan dana dari Bengawan Kamto sebesar Rp5 miliar.

Selain itu, dalam grup tersebut juga terungkap adanya upaya membujuk Bengawan Kamto agar membeli PT PAL. Ilham menegaskan, Arif Rohman terlihat aktif dalam proses pengajuan kredit di BNI, sementara Bengawan Kamto tidak ditemukan terlibat dalam percakapan WhatsApp tersebut.

“Justru fakta persidangan dari saksi Ade charge Cristine dan Hendri, menunjukkan adanya bukti setor modal atau investasi dari PT JIM ke PT PAL sebesar Rp60 miliar, yang baru dikembalikan sekitar Rp12,788 miliar, sehingga masih tersisa Rp48 miliar,” ungkap Ilham.

Ia menilai, kondisi ini menunjukkan adanya ketidakadilan, di mana Bengawan Kamto justru dituntut lebih berat dibanding pihak lain yang disebut lebih aktif dalam proses tersebut.

Padahal, dalam tuntutannya, JPU sendiri menyatakan bahwa unsur “memperkaya diri sendiri” dalam dakwaan primer tidak terbukti.

Advokat menilai hal itu sebagai kontradiksi mendasar. Ketika unsur utama tidak terbukti, maka memaksakan dakwaan subsider sebagai tindak pidana korupsi dinilai sebagai penarikan kesimpulan yang tidak utuh.

“Ini menunjukkan adanya pemaksaan konstruksi perkara. Unsur memperkaya diri sendiri tidak terbukti, tetapi tetap dipaksakan masuk ke ranah tipikor,” tegas Ilham.

Lebih lanjut, pihaknya merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 4B yang menyatakan bahwa kerugian BUMN bukanlah kerugian negara. Dengan demikian, kredit macet di bank BUMN seharusnya dipandang sebagai risiko bisnis, bukan tindak pidana.

Ilham juga menekankan bahwa dalam praktik perbankan, penyelesaian kredit bermasalah memiliki mekanisme yang jelas, seperti restrukturisasi, lelang agunan, hingga proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Bahkan, dalam perkara ini disebut telah ada putusan homologasi yang hingga kini masih sah dan belum dibatalkan.

“Kalau mekanisme perdata sudah berjalan dan ada putusan homologasi yang masih berlaku, lalu perkara ini ditarik ke pidana korupsi, ini berpotensi merusak kepastian hukum,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti fakta bahwa aset terkait perkara telah disita dan kini dioperasikan oleh pihak lain, yakni PT MMJ, tanpa kejelasan arah penyelesaian lanjutan.

Ilham memastikan akan mengupas seluruh kejanggalan tersebut secara lebih rinci dalam nota pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya, termasuk membantah dasar-dasar tuntutan JPU yang dinilai tidak selaras dengan fakta persidangan maupun perkembangan regulasi terbaru.

Previous Post

Tidak Terbukti Pasal Primer, Bengawan Kamto Dituntut 6 Tahun Penjara

Next Post

Wali Kota Jambi Dorong Generasi Aktif dan Berkarakter, O2SN FLS3N 2026 Resmi Dibuka

Artikel lainnya

Hukrim

Siska, “Ratu Narkoba” Jambi Ditangkap BNN RI di Bandung

by adanu
02/10/2026
0

ADANU – Tim Kejar Subdit Pengejaran Direktorat Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menangkap RTS...

Read more
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko

55 Hektare Karhutla di Dua Areal PT, Polda Jambi Masih Dalami Pelaku

21/09/2026

Dakwaan Bongkar Jejak Fee 17 Persen Hingga Rp2,7 Miliar ke Adhi Varial

19/09/2026

Propam Mabes  Turun Dalami Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri di Polda Jambi

07/08/2026

Aturan Tinggal Aturan? Truk Diduga Angkut Batu Bara Masih Melintas Siang Hari

05/08/2026
Next Post
PEMBUKAAN :Wali Kota Jambi, Maulana, duduk bersama unsur Forkopimda saat menghadiri pembukaan O2SN dan FLS3N 2026

Wali Kota Jambi Dorong Generasi Aktif dan Berkarakter, O2SN FLS3N 2026 Resmi Dibuka

OPLOSAN : Sejumlah barang bukti BBM subsidi ilegal ditampilkan usai pengungkapan empat kasus di Kota Jambi

Skema Licik Barcode Terbongkar, Bisnis BBM Ilegal Digulung Polisi

PEMERIKSAAN TERDAKWA : Dua terdakwa kasus 58 kilogram sabu tertunduk saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jambi

Disebut Sempat Diperiksa Polisi, Tapi Akhirnya Bebas Tinggalkan Lokasi

Hasil Audit Operasional PT MMJ Sudah Ditangan Kejati Jambi, Ini Rinciannya

PEMBELAAN : Bengawan Kamto sedang berdiskusi dengan tim penasihat hukum terkaiat pembelaaan terdakwa

Pleidoi Bengawan Kamto: Tak Ada Unsur Korupsi, Minta Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan

Discussion about this post

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Jalan Kali Batas Perumahan Metro Jambi Residence Blok C 25 RT 17 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Metro
  • Hukrim
  • Tren
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik

Jalan Kali Batas Perumahan Metro Jambi Residence Blok C 25 RT 17 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Provinsi Jambi.