Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kota Jambi dengan pelaku yang tak disangka-sangka. Seorang karyawan nekat membawa kabur motor milik bosnya sendiri. Aksinya pun terungkap usai terekam kamera CCTV dan dilaporkan ke polisi.
Pelaku berinisial HP (25), warga Muaro Bungo, akhirnya diringkus oleh Tim Libas Opsnal Polsek Jelutung di kampung halamannya setelah buron beberapa hari.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Ipda Deddy mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin, 5 Mei 2025 di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Makalam, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.
“Pelaku curanmor yang merupakan karyawan korban, diduga memanfaatkan situasi saat ruko dalam keadaan sepi untuk membawa kabur sepeda motor Honda Blade milik bosnya,” ujar Deddy dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).
Korban baru menyadari motornya raib saat turun dari lantai tiga ke lantai satu dan melihat kendaraannya tak ada di tempat biasanya. Saat itu juga, HP diketahui sudah tidak berada di lokasi.
Kecurigaan korban makin kuat setelah memeriksa rekaman CCTV. Dalam video tersebut, terlihat jelas HP membawa kabur motor milik sang bos.
“Korban langsung melapor ke Polsek Jelutung, dan petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan,” lanjut Deddy.
Hasil penyelidikan mengarah ke Kota Bungo, tempat asal pelaku. Tim Libas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ondo Ericson Siburian kemudian berkoordinasi dengan Polsek Muaro Bungo dan berhasil mengamankan pelaku.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah BPKB dan flashdisk berisi rekaman CCTV.
Kini HP telah diamankan di Polsek Jelutung dan tengah menjalani proses penyidikan. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (*)
Discussion about this post