Adanu
  • Beranda
  • Ekonomi

    JNE Jambi Perkuat Sinergi Media, Hadirkan Kisah Sukses RM Pusako Satu yang Tembus Pasar Nasional

    AEROX ALPHA “TURBO Jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

    APP Sinar Mas Optimalkan Kepemimpinan dan Kewirausahaan Perempuan

    Kabar Gembira Untuk Petani Sawit, harga CPO Jambi Naik Jadi Rp 306 Perkilogram

  • Metro

    Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

    36 Hari Menembus Medan Gambut, Tim Gabungan Buka Akses Menuju Titik Api di TNBS

    Ketua PWI Kota Jambi dan Sekertaris Serahkan Masker Gratis ke SMA YPWI Upaya Cegah Infeksi Saluran Pernapasan

    Kemenhut Perkuat Koridor Gajah Sumatra di Bukit Tigapuluh

    Mulai 1 Oktober, Klinik Pratama 16 Medika Hadirkan Layanan Baru

    Bea Cukai Jambi Dorong Ekspansi Industri Ekspor Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

    Karhutla Jadi Perhatian, Gubernur-Danrem Gandeng WKS dan APHI Edukasi Mahasiswa

    Massa FPI Geruduk Andrews Party Mart Jambi, Persoalkan Izin Tempat Hiburan

    Di Tengah Kabut Asap Jambi, PT WKS dan FH Unja Bagikan 6.000 Masker

  • Hukrim

    Siska, “Ratu Narkoba” Jambi Ditangkap BNN RI di Bandung

    Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko

    55 Hektare Karhutla di Dua Areal PT, Polda Jambi Masih Dalami Pelaku

    Dakwaan Bongkar Jejak Fee 17 Persen Hingga Rp2,7 Miliar ke Adhi Varial

    Propam Mabes  Turun Dalami Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri di Polda Jambi

    Aturan Tinggal Aturan? Truk Diduga Angkut Batu Bara Masih Melintas Siang Hari

    PEMERIKSAAN : Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penyelidikan kasus kematian Brigadir E

    Babak Baru Kasus Kematian Brigadir E, Lima Polisi Dijerat Jadi Tersangka

    Diduga Baru Usai Pesta Sabu, Enam Orang Positif Narkoba Terjaring Operasi Antik Polresta Jambi

    SEL PROVOS : Penampakan gudung Subid Provos Propam Polda Jambi saat pemeriksaan berlangsung

    Tiga Saksi Kasus Tewasnya Brigadir E Masuk Sel Provos Polda Jambi

    Kapolresta Jambi Pastikan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan, Dua Perampok Nenek Ditangkap

  • Tren

    Dilema Penegakan Hukum Karhutla: Antara “Kasihan Rakyat Kecil”, “Segera Hukum Perusahaan”, dan Tanggung Jawab Negara

    Tantangan ‘Dua Putera Kerinci’ Nasrul dan Atma Jaya di Depan Mata

    Herri Novealdi Mantan jurnalis dan kini menjadi dosen di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Ahli Pers Dewan Pers (Ist)

    Catatan Etik Berita Keributan Oknum Guru-Siswa di SMK Tanjabtim

    Pendidikan sebagai Proses Kultural, Bukan Sekadar Institusional

    Belajar untuk Memahami, Bukan Sekadar Menguasai

    Identitas di Era Digital: Antara Ekspresi Diri dan Representasi Daring

    Bahasa, Kuasa, dan Cara Kita Memahami Dunia

    Hidup Bersama Algoritma: Siapa yang Sebenarnya Mengatur Pilihan Kita?

    Humor sebagai Cara Bertahan: Tertawa di Tengah Realitas Sosial

  • Nasional

    Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, BAKOM RI: Investasi Jadi Mesin Baru Pertumbuhan

    Dalam Dua Bulan, BNN RI Gagalkan Peredaran Lebih Dari 8 Ton Narkotika

    Karhutla Dipicu Aktivitas Manusia, Pencegahan Harus Fokus Pada Perubahan Perilaku

    APHI-GAPKI Serukan Kolaborasi Tanpa Sekat untuk Percepat Pemadaman Karhutla

    Status Febrie Adriansyah Berubah, Kejagung Sebut Kini Masih Berstatus Saksi

    Tak Lagi Kebal, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

    DEPORTASI : Kepala BP3MI Kaltara memberikan pengarahan kepada 213 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportan asal Malaysia setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan

    BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan 213 PMI Deportan dari Malaysia

    OTT : Bupati Muara Enim Edison (ist)

    KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, 10 Orang

    Kepala BP3MI Kaltara Tegaskan Komitmen Lindungi PMI lewat Gerakan Migran Aman 2026

  • Olahraga

    Kerja Keras Berbuah Manis, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars

    Ilustrasi (adanu)

    Pendaftaran Ketua Pengprov ICF Jambi Nyaris Ditutup, Kandidat Belum Muncul

    Tak Ada Pendaftar, Seleksi Ketua Umum ICF Jambi Diperpanjang Hingga 6 Juli 2026

    Kapolda Cup 2026 Digelar di Jambi, Ajang Cari dan Bina Atlet Menembak Berprestasi

    Muhammad Zaki Asal Jambi Raih Juara Nasional MMA 2026, Harumkan Nama Daerah

    Pengprov ICF Jambi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2026–2030, Ini Tahapannya

    KERJURNAS : Momen kebanggaan atlet Jambi saat berdiri di podium juara dan menerima medali emas pada ajang Kejurnas Road Race ICF 2026 (ICF Jambi)

    Jambi Bersinar di Kejurnas Road Race ICF 2026, Raih 2 Emas dan 3 Perunggu

    16 Atlet Perbakin Jambi Tampil di Kejurnas JOSS 2026, Syarif Maulana Irfan Persembahkan Medali Perak

    Liga 4 Piala Gubernur Jambi Resmi Bergulir, Ade Erlanda: Selamat Bertanding, Junjung Tinggi Sportivitas

  • Politik

    Dari Kinerja ke Elektabilitas: Maulana Teratas di Polling Cagub Jambi

    Hengkang Dari Partai Lama, Fahsa dan Romi Langsung Jadi Ketua DPW Partai

    Hengkang Dari PAN, Romi Hariyanto Langsung Jadi Ketua DPW PSI Jambi

    Anggota DPRD Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

    DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

    DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Gubernur Jambi Periode 2025-2030

    Pastikan PPDB SMA Titian Teras Transparan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Langsung Pelaksanaan Tes CAT

    Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres dan MBG

    Ratusan Santri PKP Al Hidayah Kunjungan Belajar ke DPRD Provinsi Jambi

  • Beranda
  • Ekonomi

    JNE Jambi Perkuat Sinergi Media, Hadirkan Kisah Sukses RM Pusako Satu yang Tembus Pasar Nasional

    AEROX ALPHA “TURBO Jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

    APP Sinar Mas Optimalkan Kepemimpinan dan Kewirausahaan Perempuan

    Kabar Gembira Untuk Petani Sawit, harga CPO Jambi Naik Jadi Rp 306 Perkilogram

  • Metro

    Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

    36 Hari Menembus Medan Gambut, Tim Gabungan Buka Akses Menuju Titik Api di TNBS

    Ketua PWI Kota Jambi dan Sekertaris Serahkan Masker Gratis ke SMA YPWI Upaya Cegah Infeksi Saluran Pernapasan

    Kemenhut Perkuat Koridor Gajah Sumatra di Bukit Tigapuluh

    Mulai 1 Oktober, Klinik Pratama 16 Medika Hadirkan Layanan Baru

    Bea Cukai Jambi Dorong Ekspansi Industri Ekspor Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

    Karhutla Jadi Perhatian, Gubernur-Danrem Gandeng WKS dan APHI Edukasi Mahasiswa

    Massa FPI Geruduk Andrews Party Mart Jambi, Persoalkan Izin Tempat Hiburan

    Di Tengah Kabut Asap Jambi, PT WKS dan FH Unja Bagikan 6.000 Masker

  • Hukrim

    Siska, “Ratu Narkoba” Jambi Ditangkap BNN RI di Bandung

    Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko

    55 Hektare Karhutla di Dua Areal PT, Polda Jambi Masih Dalami Pelaku

    Dakwaan Bongkar Jejak Fee 17 Persen Hingga Rp2,7 Miliar ke Adhi Varial

    Propam Mabes  Turun Dalami Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri di Polda Jambi

    Aturan Tinggal Aturan? Truk Diduga Angkut Batu Bara Masih Melintas Siang Hari

    PEMERIKSAAN : Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penyelidikan kasus kematian Brigadir E

    Babak Baru Kasus Kematian Brigadir E, Lima Polisi Dijerat Jadi Tersangka

    Diduga Baru Usai Pesta Sabu, Enam Orang Positif Narkoba Terjaring Operasi Antik Polresta Jambi

    SEL PROVOS : Penampakan gudung Subid Provos Propam Polda Jambi saat pemeriksaan berlangsung

    Tiga Saksi Kasus Tewasnya Brigadir E Masuk Sel Provos Polda Jambi

    Kapolresta Jambi Pastikan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan, Dua Perampok Nenek Ditangkap

  • Tren

    Dilema Penegakan Hukum Karhutla: Antara “Kasihan Rakyat Kecil”, “Segera Hukum Perusahaan”, dan Tanggung Jawab Negara

    Tantangan ‘Dua Putera Kerinci’ Nasrul dan Atma Jaya di Depan Mata

    Herri Novealdi Mantan jurnalis dan kini menjadi dosen di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Ahli Pers Dewan Pers (Ist)

    Catatan Etik Berita Keributan Oknum Guru-Siswa di SMK Tanjabtim

    Pendidikan sebagai Proses Kultural, Bukan Sekadar Institusional

    Belajar untuk Memahami, Bukan Sekadar Menguasai

    Identitas di Era Digital: Antara Ekspresi Diri dan Representasi Daring

    Bahasa, Kuasa, dan Cara Kita Memahami Dunia

    Hidup Bersama Algoritma: Siapa yang Sebenarnya Mengatur Pilihan Kita?

    Humor sebagai Cara Bertahan: Tertawa di Tengah Realitas Sosial

  • Nasional

    Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, BAKOM RI: Investasi Jadi Mesin Baru Pertumbuhan

    Dalam Dua Bulan, BNN RI Gagalkan Peredaran Lebih Dari 8 Ton Narkotika

    Karhutla Dipicu Aktivitas Manusia, Pencegahan Harus Fokus Pada Perubahan Perilaku

    APHI-GAPKI Serukan Kolaborasi Tanpa Sekat untuk Percepat Pemadaman Karhutla

    Status Febrie Adriansyah Berubah, Kejagung Sebut Kini Masih Berstatus Saksi

    Tak Lagi Kebal, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

    DEPORTASI : Kepala BP3MI Kaltara memberikan pengarahan kepada 213 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportan asal Malaysia setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan

    BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan 213 PMI Deportan dari Malaysia

    OTT : Bupati Muara Enim Edison (ist)

    KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, 10 Orang

    Kepala BP3MI Kaltara Tegaskan Komitmen Lindungi PMI lewat Gerakan Migran Aman 2026

  • Olahraga

    Kerja Keras Berbuah Manis, ADS Taekwondo Academy Sabet Dua Gelar Juara Umum di Jambi Stars

    Ilustrasi (adanu)

    Pendaftaran Ketua Pengprov ICF Jambi Nyaris Ditutup, Kandidat Belum Muncul

    Tak Ada Pendaftar, Seleksi Ketua Umum ICF Jambi Diperpanjang Hingga 6 Juli 2026

    Kapolda Cup 2026 Digelar di Jambi, Ajang Cari dan Bina Atlet Menembak Berprestasi

    Muhammad Zaki Asal Jambi Raih Juara Nasional MMA 2026, Harumkan Nama Daerah

    Pengprov ICF Jambi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2026–2030, Ini Tahapannya

    KERJURNAS : Momen kebanggaan atlet Jambi saat berdiri di podium juara dan menerima medali emas pada ajang Kejurnas Road Race ICF 2026 (ICF Jambi)

    Jambi Bersinar di Kejurnas Road Race ICF 2026, Raih 2 Emas dan 3 Perunggu

    16 Atlet Perbakin Jambi Tampil di Kejurnas JOSS 2026, Syarif Maulana Irfan Persembahkan Medali Perak

    Liga 4 Piala Gubernur Jambi Resmi Bergulir, Ade Erlanda: Selamat Bertanding, Junjung Tinggi Sportivitas

  • Politik

    Dari Kinerja ke Elektabilitas: Maulana Teratas di Polling Cagub Jambi

    Hengkang Dari Partai Lama, Fahsa dan Romi Langsung Jadi Ketua DPW Partai

    Hengkang Dari PAN, Romi Hariyanto Langsung Jadi Ketua DPW PSI Jambi

    Anggota DPRD Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

    DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

    DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Gubernur Jambi Periode 2025-2030

    Pastikan PPDB SMA Titian Teras Transparan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Langsung Pelaksanaan Tes CAT

    Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres dan MBG

    Ratusan Santri PKP Al Hidayah Kunjungan Belajar ke DPRD Provinsi Jambi

No Result
View All Result
Adanu
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Metro
  • Hukrim
  • Tren
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

JPU Paparkan Dugaan Rekayasa Kredit Rp105 Miliar BNI Untuk Ambil Alih PT PAL

by adanu
02/02/2026
in Hukrim
0
DAKWAAN : Terdakwa saat keluar ruangan sidang usai mendengarkan dakwaan penuntut umum

DAKWAAN : Terdakwa saat keluar ruangan sidang usai mendengarkan dakwaan penuntut umum

PostTweetSendScan

ADANU  – Bengawan Kamto selaku Komisaris Utama PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) bersama Arif Rohman yang menjabat komisaris, resmi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Senin (2/2/26).

Keduanya menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi, Suryadi, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Kredit Modal Kerja (KMK) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk kepada PT PAL senilai Rp105 miliar.

Baca juga

Namanya Muncul di Dakwaan, Keberasaan Rekan Alung Bernama Deka Masih Misteri

Dakwaan Bongkar Misi Senyap 58 Kg Sabu, Jaringan Lintas Sumatera Terkuak

Penahanan Rumah Bengawan Kamto Jadi Sorotan, Kejati Jambi Terlambat Bicara

Di Balik Status Tahanan Rumah, Bengawan Kamto Berjuang Melawan Penyakit Jantung

Eks Karyawan Gedor Benteng PT Brahma Binabakti, Sidang Lanjut ke Agenda Jawaban Tergugat

Pinjaman BNI untuk Bayar Utang: Tiga Terdakwa Korupsi Rp105 Miliar Jalani Sidang Perdana

Dalam uraian dakwaan disebutkan, perkara ini bermula sejak proses pendirian, perizinan, hingga pengambilalihan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT PAL yang berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi.

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Annisa Brigestirana, dengan hakim anggota Alfretty Butarbutar dan Damayanti Nasution, JPU mengungkap bahwa meskipun PT PAL tidak memiliki kebun sendiri maupun mitra kebun untuk memenuhi ketentuan minimal 20 persen bahan baku sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013, perusahaan tersebut tetap memperoleh Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P).

“Sejak awal beroperasi, PT PAL mengalami kesulitan pasokan Tandan Buah Segar (TBS). Kerja sama dengan enam KUD juga dinilai bermasalah karena KUD tersebut terikat kontrak dengan perusahaan lain,” ujar JPU dalam persidangan.

Akibat kondisi tersebut, PT PAL mengalami kerugian sekitar Rp8 miliar dalam kurun waktu Juli hingga September 2017. Kerugian ini berdampak pada ketidakmampuan perusahaan memenuhi kewajiban kredit kepada Bank CIMB Niaga.

Mengetahui kondisi keuangan PT PAL yang tidak sehat, Arif Rohman disebut menawarkan penjualan perusahaan kepada terdakwa melalui perantara Victor Gunawan.

Meski mengetahui berbagai persoalan fundamental PT PAL, terdakwa tetap menyepakati pembelian perusahaan tersebut dengan nilai Rp126,5 miliar.

Karena tidak memiliki dana, terdakwa kemudian berupaya memperoleh pembiayaan dari sejumlah bank. Setelah ditolak beberapa bank nasional dan asing dengan alasan risiko usaha serta tidak terpenuhinya persyaratan, terdakwa melalui Victor Gunawan mengajukan permohonan kredit ke Sentra Kredit Menengah (SKM) BNI Palembang.

Jaksa mendakwa, dalam proses pengajuan kredit tersebut diduga terjadi rekayasa administratif dengan menggunakan nama dan tanda tangan pengurus PT PAL yang sah. Permohonan kredit kemudian diproses hingga ke Kantor Pusat BNI, mengingat nilai kredit mencapai Rp105 miliar.

Dana kredit tersebut, menurut dakwaan JPU, digunakan untuk kepentingan pengambilalihan PT PAL sekaligus melunasi utang PT PAL kepada Bank CIMB Niaga. Perbuatan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip kehati-hatian perbankan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam perkara ini, kedua terdakwa melanggar Pasal 603 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf C, juncto Pasal 622 ayat (4) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 sebagaimana dakwaan primwer.

Sementara pada dakwaan subsidiari, jaksa menjerat terdakwa dengan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf C, juncto Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 KUHP.

Usai persidangan, Terdakwa Arif memilih untuk menolak dakwaan jaksa, pilihan ini berbeda daengan terdakwa Gunawan yang menerima smua dakwaan jaksa.

Sentara itu, Kuasa Hukum Bengawan Kamto, Ilham Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan bantahan karena akan fokus pada pembuktian pokok perkara.

“Jadi kita fokus untuk membuktikan dan membantah bukti-bukti yang tidak relevan dengan sebenarnya,” kata Ilham.

Ilham mengatakn pihaknya akan mengahdirkan sejumlah saksi untuk menringangkan terdakwa Bengawan Kamto.

“Sebenarnya Pak BK ini mengalami kerugian terkait proses yang tidak transparan dari pemilim sebelumnya. Dan nanti akan kita buktikan pada persidangan berikutnya,” ujarnya.

Tags: BNIDakwaanPT PALSidang
Previous Post

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Doa Bersama Sambut Ramadan 1447 H di Bakung Jaya

Next Post

Babak Baru Skandal DAK SMK Jambi: Eks Kadis Pendidikan Varial Adhi Putra Diperiksa sebagai Tersangka

Artikel lainnya

Hukrim

Siska, “Ratu Narkoba” Jambi Ditangkap BNN RI di Bandung

by adanu
02/10/2026
0

ADANU – Tim Kejar Subdit Pengejaran Direktorat Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menangkap RTS...

Read more
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko

55 Hektare Karhutla di Dua Areal PT, Polda Jambi Masih Dalami Pelaku

21/09/2026

Dakwaan Bongkar Jejak Fee 17 Persen Hingga Rp2,7 Miliar ke Adhi Varial

19/09/2026

Propam Mabes  Turun Dalami Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri di Polda Jambi

07/08/2026

Aturan Tinggal Aturan? Truk Diduga Angkut Batu Bara Masih Melintas Siang Hari

05/08/2026
Next Post

Babak Baru Skandal DAK SMK Jambi: Eks Kadis Pendidikan Varial Adhi Putra Diperiksa sebagai Tersangka

Terungkap Pembagian Fee Proyek DAK SMK Jambi: 17 Persen untuk Dinas, 3 Persen untuk Perantara

KLH Bersama APP Group Ajak Generasi Muda Kenali Pengelolaan Ekosistem Gambut Lewat Program KELANA di Jambi

Tunaikan Janji, Gubernur Al Haris Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Varial Adhi Putra Diperiksa Terkait Kasus DAK SMK, Mulai Pukul 09.00 WIB Hingga Kini Masih Berlangsung

Discussion about this post

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Jalan Kali Batas Perumahan Metro Jambi Residence Blok C 25 RT 17 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Provinsi Jambi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Metro
  • Hukrim
  • Tren
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik

Jalan Kali Batas Perumahan Metro Jambi Residence Blok C 25 RT 17 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Provinsi Jambi.