ADANU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menilai pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata sebagai langkah strategis untuk memperkuat pembangunan pariwisata berbasis masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Perda yang diinisiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi ini diharapkan menjadi payung hukum yang jelas dan berkelanjutan bagi pengembangan desa wisata di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi, Imron Rosyadi, menegaskan perda tersebut sangat penting sebagai pedoman dan aturan main bagi masyarakat dalam mengelola serta mengembangkan potensi wisata desa.
“Ini langkah strategis dan krusial bagi pemerintah daerah. Perda ini diinisiasi DPRD dan akan kami tindaklanjuti dengan regulasi teknis agar implementasinya di lapangan lebih terarah,” ujar Imron, Senin (9/2/26).
Ia menyebutkan, sektor pariwisata khususnya wisata alam dan budaya memiliki peran besar sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Namun tanpa regulasi yang kuat, pengembangan desa wisata berisiko berjalan tanpa arah dan tidak berkelanjutan.
“Tanpa aturan main yang jelas, masyarakat bisa kehilangan arah. Dengan adanya perda ini, masyarakat mengetahui standar dan kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadikan desanya sebagai desa wisata,” jelasnya.
Pasca ditetapkannya perda, Pemprov Jambi akan memfokuskan sejumlah langkah lanjutan, mulai dari penyusunan aturan turunan, identifikasi desa-desa yang memiliki potensi wisata, hingga sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat.
“Kami akan melakukan pendataan desa-desa potensial dan terus melakukan sosialisasi. Yang paling penting, desa wisata harus berkelanjutan, bukan hanya ramai sesaat,” tegas Imron.
Ia juga mengingatkan agar pengembangan desa wisata tidak menggeser mata pencaharian utama masyarakat setempat. Menurutnya, desa wisata seharusnya menjadi sumber pendapatan tambahan, bukan menggantikan pekerjaan pokok warga.
“Kalau masyarakatnya petani, tetaplah menjadi petani. Desa wisata hadir sebagai tambahan ekonomi. Jangan sampai mata pencaharian lama ditinggalkan sementara desa wisatanya belum benar-benar berkembang,” pungkasnya.

































































Discussion about this post