ADANU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menggelar Operasi Antik dengan menyasar kawasan yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Jalan Melati RT 30 dan RT 31, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Rabu (22/7/26).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu melibatkan personel Satresnarkoba, Seksi Propam Polresta Jambi, serta Tim Srigala Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Jambi dalam menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, dalam operasi tersebut petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan keenam orang yang diamankan positif mengandung narkotika. Beberapa di antaranya terindikasi positif Amphetamine (AMP) dan Methamphetamine (MET),” katanya, Kamis (23/7/26).
Enam orang tersebut masing-masing berinisial RS, RS, KS, MAY, FAP, dan SR.
Edy menjelaskan, tiga orang pertama diamankan di Jalan Melati RT 30, Kelurahan Legok. Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
Namun, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang dibawa salah seorang yang diamankan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, mereka mengaku pernah mengonsumsi sabu yang diperoleh dari seseorang berinisial H.
Saat ini, identitas dan keberadaan pemasok tersebut masih dalam penyelidikan Satresnarkoba Polresta Jambi.
Dalam pengembangan operasi, petugas juga mengamankan dua pria di sekitar Jembatan Angso Duo serta seorang perempuan yang gerak-geriknya mencurigakan. Ketiganya turut menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil positif mengandung narkotika.
Selain mengamankan enam orang, petugas juga menyisir sebuah lokasi di RT 31, Kelurahan Legok yang diduga kerap dijadikan basecamp penyalahgunaan narkotika.
Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika maupun aktivitas penyalahgunaan saat operasi berlangsung.
“Polresta Jambi menegaskan Operasi Antik akan terus digencarkan sebagai langkah preventif dan represif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Jambi,” tegasnya.































































Discussion about this post