JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris, S.Sos, MH mendorong agar pengusaha selalu memperhatikan hak kaum buruh/pekerja, seperti upah yang layak, jam kerja yang wajar, jaminan kesehatan serta keselamatan kerja dan kenyamanan kerjanya.
Dorongan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Peringatan Hari Buruh (May Day) Tingkat Provinsi Jambi yang diselenggarakan oleh SBMI (Serikat Buruh Mandiri Indonesia) se-Provinsi Jambi dan Rakerwil, bertempat di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kota Baru Jambi, Rabu (29/5/24).
Gubernur Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja dan berupaya menciptakan iklim kondusif bagi dunia usaha dan ketenagakerjaan.
Semakin hari Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) semakin baik. Pemerintah Provinsi Jambi selalu mengingatkan para pengusaha agar buruh-buruh yang ada di Jambi tolong dilindungi, berikan kesejahtaraan, hak-haknya jangan dikurangi. Berikanlah sesuai ketentuan yang berlaku, karena mereka sudah berkerja sangat luar biasa.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur juga memberikan apresiasi kepada para pekerja terutama mak-mak gaul yang berjuang membantu mencari nafkah untuk keluarga. Selain itu Gubernur Al Haris juga berharap mereka ini mendapat perhatian dari perusahaan tempat dimana mereka bekerja.
“Saya sangat mengapresiasi para pekerja emak-emak gaul yang berjuang membantu mencari nafkah keluarga berjuang untuk kehidupannya, bagi perusahaan tolong perhatikan hak-hak mereka, pemerintah daerah akan selalu melindunginya,” kata Gubernur Al Haris.
Discussion about this post