ADANU – Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memfasilitasi kepulangan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia.
Sebanyak 301 PMI dipulangkan dari wilayah kerja KJRI Kota Kinabalu setelah sebelumnya menjalani penahanan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Papar dan DTI Sandakan.
Proses pemulangan dilakukan melalui jalur laut Tawau–Nunukan menggunakan dua kapal ferry dan tiba di Pelabuhan Tunon Taka. Wajah-wajah lelah bercampur haru terlihat saat para PMI turun dari kapal. Sebagian besar dari mereka tersandung persoalan dokumen dan administrasi, sementara lainnya harus membawa anak-anak dalam perjalanan pulang yang tidak mudah.
Dari total 301 orang, terdiri atas 194 laki-laki dewasa, 64 perempuan dewasa, dan 19 anak perempuan. Setibanya di Nunukan, mereka langsung menjalani pendataan serta pemeriksaan kesehatan awal sebelum diarahkan ke Rumah Ramah PMI, tempat transit yang disiapkan sebagai ruang aman untuk beristirahat dan memulihkan kondisi sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.
Kepala BP3MI Kaltara Kombes Pol Andi Muhammad Ichsan menegaskan, pengawalan kepulangan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya di perantauan.
“Di balik angka-angka ini ada cerita perjuangan dan keluarga yang menunggu. Kami ingin memastikan mereka pulang dengan aman, diperlakukan secara manusiawi, serta mendapatkan pendampingan sebelum kembali ke kampung halaman,” ujarnya.
Penjemputan ini juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah, aparat keamanan, dan berbagai pihak terkait sehingga proses berjalan tertib dan lancar.
“Bagi para PMI, kepulangan ini bukan sekadar perjalanan lintas negara, tetapi juga menjadi awal baru untuk kembali menata hidup bersama keluarga di tanah air,” Tegas alumni akpol 2000 itu.

































































Discussion about this post