ADANU.CO.ID – Jadwal cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah di ubah oleh pemerintah dari awalnya 21-26 April 2023, menjadi 19-25 April 2023.
Perubahan jadwal cuti bersama tersebut di sampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada awak media, Jumat 24 Maret 2023.
Budi menyampaikan, perubahan jadwal cuti bersama itu di putuskan dalam rapat terbatas yang di pimpin langsung Presiden Joko Widodo.
Rapat terbatas itu sendiri membahas persiapan arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah.
Cuti bersama itu sendiri merujuk pada surat keputusan bersama Menteri Agama Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. Dalam surat yang yang di tetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri.
Adapun jadwal libur nasional tersebut yakni, 22—23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Selain Menhub, usulan perubahan jadwal cuti bersama tersebut juga di sampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Budi, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.
Oleh karena itu, kata Budi, ia dan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari. Sembari mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19—25 April.
Discussion about this post