ADANU.CO.ID – Masih dalam penganiayaan yang dialami Nur alias ari salah satu wartawan yang standby di Polda Jambi. Sejauh ini Penyidik sudah memenuhi laporan dari kakak kandung korban.
Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STPL/B-86/11/2023/SPKT POLDA JAMBI. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/86/11/2023/SPKT/POLDA JAMBI tanggal 23 Maret.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andri Ananta mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“para terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan,” katanya, Jumat (23/3/23).
Dia menambahkan bahwa setiap laporan yang ada akan dijadikan atensi agar bisa terungkap.
“semua perkara tindak pidana yang di laporkan kepada kami selalu kami atensi untuk bisa diungkap dan berikan kepastian hukum,” tambahnya.
Sementara itu, korban yang masih mendapatkan perawatan keadaannya sudah membaik, dia sempat menjelaskan peristiwa nahas tersebut.
Katanya, sebelum kejadian, pelaku sudah menghubungi dirinya, dan mengajak bertemu terkait adanya postingan di media sosial instagram.
Saat itu, pelaku menuduh korban memosting sebuah isu di akun media sosial.
“Dia nuduh saya mosting di akun instagram palsu, padahal bukan kita yang posting dan saya gak tau siapa yang punya aku fake itu,” kata Ari.
Untuk diketahui, berdasarkan video yang beredar di medsos, Ari seorang wartawan yang sering meliput di Polda Jambi. Dia dianiaya seorang pria yang diduga A yang merupakan ketua Amsindo (Asosiasi Media Sosial dan Online Indoenesia ) Jambi Kamis (23/323).
Akibat penganiyaan tersebut, Nur mengalami luka dilengan kiri karena sabetan benda tajam, dan saat ini kasus sudah ditangani Ditreskrimum Polda Jambi.
Salah satu saksi di lokasi menyebutkan kejadian itu sangat cepat, pelaku datang dan langsung melayangkan samurai.
“Korban, mencoba melindungi kepalanya jadi yang kena samurai tangannya, usai membacok korban, pelaku lari dengan sepeda motor, sebelum kabar pelaku sempat mengongkang senja api,” tegasnya.
Discussion about this post