JAMBI – Afandi Susilo alias Ko Apex diam-diam mendatangi Polda Jambi untuk memenuhi pemeriksaan kasus atas dirinya.
Diketahui, Ko Apex ini dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan perusahaan PT PT Sinar Bintang Samudera (SBS).
Ko Apex datang ke Polda Jambi sekitar pukul 17.15 WIB Jumat, 3 Mei 2024 kemarin.
Ko Apex memenuhi pemeriksaan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi didampingi kuasa hukumnya, Adri SH MH.
Terlihat, Ko Apex mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna coklat hitam sedang diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi.
Saat dikonfirmasi, Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman membenarkan bahwa Ko Apex memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Jambi.
Pemeriksaan Ko Apex ini masih sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan tersebut.
“Iya benar, Ko Apex datang (ke Polda Jambi-red),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/24).
Sebelumnya, pria berinisial A (kuasa pelapor) dengan korban pengusaha asal Banjarmasin (PT SBS) datang ke Polda Jambi membuat laporan terhadap adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan oleh Ko Apex.
Hal ini lantaran Ko Apex melakukan balik nama kapal tongkang milik korban tanpa sepengetahuannya ke ke perusahaan milik Ko Apex yaitu PT Feliicia Bintang Samudra (PT FBS).
Adapun nilai kerugian yang dibuat Ko Apex diduga mencapai Miliaran rupiah.
Discussion about this post