ADANU – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Halaman Kantor Kejati Jambi, Selasa (9/12/25).
Suasana penuh kesadaran dan refleksi tampak dari jajaran Adhyaksa yang berkomitmen menjaga marwah institusi.
Hakordia tahun ini mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, sebuah pesan kuat bahwa korupsi bukan hanya tindak pidana, tetapi ancaman nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan masa depan bangsa.
Dalam amanatnya, Kajati Jambi membacakan pesan Jaksa Agung RI yang menyoroti seriusnya dampak korupsi terhadap kehidupan masyarakat.
“Setiap rupiah yang hilang akibat praktik korupsi berimplikasi pada akses kesehatan yang tertunda, pendidikan yang tidak terselenggara, infrastruktur yang mangkrak, hingga gagalnya program pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilihat sebagai upaya fundamental,” papar Kajati Jambi.
Menanggapi kondisi tersebut, ia menekankan bahwa Kejaksaan terus memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas penyidikan dan penuntutan, serta memperluas penggunaan instrumen hukum yang efektif, termasuk optimalisasi penelusuran dan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.
“Upaya ini diharapkan tidak hanya menghadirkan efek jera, tetapi juga memulihkan kerugian negara secara maksimal sehingga penegakan hukum dapat berjalan lebih menyeluruh serta berorientasi pada pemulihan,” tambahnya.
Di akhir amanat, Kajati Jambi kembali menegaskan bahwa integritas setiap insan Adhyaksa merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi kedisiplinan, menghindari konflik kepentingan, serta memperkuat profesionalitas guna memastikan pemberantasan korupsi berjalan transparan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

































































Discussion about this post